Diduga Bandar Narkoba, Dua Pemuda di Langkat Ditangkap Polisi, Satu Berstatus Mahasiswa
digtara.com – Dua pemuda warga Kecamatan Brandan Barat ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan saat berada di Dusun I Janggus, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Minggu (6/2/2022). Dua Bandar Narkoba Ditangkap
Baca Juga:
Kedua tersangka yakni berinisial DY (22) warga Brandan Barat yang berstatus mahasiswa dan FA (24) warga Dusun I Janggus, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Dari keduanya, petugas mengamankan lima bungkus plastik klip bening les merah Kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1.11 gram.
Baca: Penyidik Bareskrim Temukan Unsur Pidana, Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Bakal Naik ke Penyidikan
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan atas laporan masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaan keduanya.
“Dari informasi itu kita bergerak cepat turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku,” jelas Bram kepada digtara.com, Senin (7/2/22).
Sekitar pukul 01.30 wib, lanjut Bram, petugas mendapatkan informasi kalau kedua pelaku sedang berada di lokasi.
“Melihat pelaku, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti. Keduanya ditangkap tanpa ada perlawanan,” pungkas mantan Kanit Pidum Polres Langkat ini.
“Setelah itu pelaku langsung diamankan ke Polsek Pangkalan Brandan guna dilakukan Proses hukum selanjutnya,” tambah Bram.
Dua Pemuda Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Polisi, Satu Berstatus Mahasiswa
Wamenaker Afriansyah Noor Minta Mahasiswa Tak Hanya Kejar IPK, tetapi Bangun Kompetensi
Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan
Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU
Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua