Terkait Penganiayaan Anak di Paluta, Bupati Andar Amin Angkat Bicara
digtara.com – Bupati Padanglawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap angkat bicara terkait penganiyaan anak di Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Siapas, Paluta, Sumatera Utara (Sumut). Terkait Penganiayaan Anak Paluta
Baca Juga:
Bupati Paluta akan melakukan pendampingan terhadap korban berinisial RH (5) yang mengalami luka akibat dibakar menggunakan anti nyamuk tersebut.
Bupati Paluta mengungkapkan, pihaknya sudah bersama Dinas KB dan Perlindungan Anak Kabupaten Paluta sedang melakukan pendampingan, Selasa (7/12/2021).
Baca: Nyaris Tewas, Bocah 5 Tahun Terkena Peluru Nyasar, Dibawa ke RS Bhayangkara Medan
“Malam ini dinas KB dan Perlindungan Anak dari pemkab Paluta lagi melakukan pendampingan terhadap korban di Polres Tapsel,” katanya kepada digtara.com
Saat ditanyai tentang langkah apa yang akan dilakukan untuk memulihkan kondisi fisik dan mental si anak, Bupati sebut akan berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Baca: Alhamdulillah, Sempat Terlunta-lunta,Bocah Penderita Tumor Usus Asal Madina Dioperasi
“Saat ini masih tahap pendampingan di Polres Tapsel. Nanti setelah selesai dinas akan koordinasi dengan pihak keluarga. Sementara dirawat bersama mereka dulu,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Paluta ini.
Kasus ini mencuat setela sebuah video penganiayaan RH viral dimedia social instagram. Dalam rekaman video pengakuan korban yang berdurasi satu menit ini, korban menceritakan kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya pada dirinya.
Dalam rekaman tersebut terlihat hampir seluruh tubuh korban mengalami luka bakar dan luka memar akibat kekerasan yang diduga dilakukan kedua orang tua korban.
Korban mengaku, selain mendapat penganiayaan juga mengalami luka akibat dibakar menggunakan anti nyamuk.
Kedua pelaku tak lain adalah PR (ibu tiri) dan R alias Zaskia (ayah kandung), warga Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Paluta.
Berdasarkan video yang beredar, hampir seluruh tubuh anak tersebut mengalami luka bakar anti nyamuk. Terutama di bagian kaki dan tangan.
Baca: Video Viral Penganiayaan Anak, Polda Sumut Pastikan Bukan di Paluta
Selain mengalami luka bakar, RH juga mengalami luka pada bagian kepala akibat dipukul oleh orang tuanya.
Parahnya lagi, bocah tersebut diusir dari rumah dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan.
“Saya diusir dari rumah,” ujar bocah tersebut di dalam video yang beredar di kalangan wartawan.
Selanjutnya, RH juga mengaku bahwa dia dianiya oleh ayah kandung dan ibu tirinya.
Sementara itu kasat reskrim Polres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Polisi Paulus Simamora saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.
Pihak kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tapanuli Selatan telah menangkap kedua pelaku dan saat ini keduanya masih diperiksa pihak kepolisian.
Terkait Penganiayaan Anak di Paluta, Bupati Andar Amin Angkat Bicara
Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar
Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya
DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan
Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah