Berbuat Terlarang di Kebun Sawit, Oknum Guru dan Komisioner KIP Ditangkap Polisi

digtara.com – Seorang oknum Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) dan seorang guru sekolah ditangkap polisi.
Baca Juga:
Oknum berinisial SA (49) bersama enam orang rekannya ditangkap pada Kamis 9 September 2021, karena terlibat perjudian.
Hal ini dibenarkan Kanit Tipiter Reskrim Aipda Fajaruddin di Blangpidie.
Dari keenam rekan SA, salahsatu yang ditangkap adalah seorang oknum guru sekolah.
Baca: Polisi Sisir Lokasi Ledakan di Pasuruan yang Tewaskan 2 Warga
Di tempat tersebut, polisi menyita dua set kartu joker merek kim fish, uang tunai dengan total keseluruhan senilai Rp 7 jutaan. Satu lembar terpal plastik warna biru dan satu lembar terpal plastik warna hitam yang digunakan sebagai tikar.
Kesemua tersangka yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Kuala Batee dan warga Kecamatan Babahrot.
Baca: Curi Berondolan Sawit PTPN, Pria Pengangguran Masuk Sel Polsek Padang Tualang
Fajaruddin mengatakan, penangkapan ketujuh tersangka tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan kebun kelapa sawit Desa Alue Pisang sering dijadikan lokasi perjudian (maisir).
“Kami langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan setiba di lokasi petugas menemukan 10 orang tengah main judi dengan kartu Joker Remi. Enam tertangkap, empat melarikan diri,†katanya, melansir jpnn.com.
Setelah keenam pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Abdya lalu pada pukul 23.00 WIB seorang pelaku yang sempat kabur atas nama SA (oknum komisioner KIP) datang ke Polres Abdya untuk menyerahkan diri.
Sementara tiga pelaku lagi hingga kini belum menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca: Gajah Ditemukan Mati, Kepalanya Hilang di Kebun Sawit Aceh
“Semua tersangka akan dijerat dengan pasal 19 qanun Aceh nomor 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat cambuk paling banyak 30 kali atau penjara paling lama 30 bulan,†katanya.
Berbuat Terlarang di Kebun Sawit, Oknum Guru dan Komisioner KIP Ditangkap Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
