Sabtu, 04 Oktober 2025

Lima Kawanan Maling Sepmor Asal Sergai Ditangkap, Sudah Lakukan 20 Kali Pencurian

Redaksi - Jumat, 03 September 2021 06:30 WIB
Lima Kawanan Maling Sepmor Asal Sergai Ditangkap, Sudah Lakukan 20 Kali Pencurian

digtara.com – Lima kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk Polisi.

Baca Juga:

Dari kelima kawanan rampok, salah satunya perempuan itu diringkus selama dua hari, mulai Kamis (2/9/2021), pukul 14.00.WIB sampai Jumat (3/9/2021), pukul 06.00 WIB. Kawanan ini diringkus di seputaran Jalan Besar Indrapura, Kabupaten Batubara.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, siang harinya, membenarkan penangkapan ini.

Dia menjelaskan kelima tersangka yang ditangkap itu, antara lain Indra alias Kunyit (48), warga Lingkungan V, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Karim (50), warga Kampung Mangga, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Yogi (28), warga Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Arma, perempuan 43 tahun, warga Desa Cengal, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai dan Mahdi (50), warga Desa Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Baca: Dikiranya Maling, Pria Ini Tembak Putrinya yang Sembunyi di Lemari

“Kelima tersangka yang kita amankan, semuanya warga Kabupaten Sergai,” kata Firdaus.

Kelimanya ditangkap berdasarkan SP Gas/2984/VIII/2021/SAT RESKRIM, LP/B/43/VI/2021/POLSEK LUBUKPAKAM/POLRESTA DS/POLDA SUMUT, tanggal 25 Juni 2021, DPO/26/VI/2021/Reskrim dan SP Kap No: 76/IX/2021/Reskrim atas nama Indra alias Kunyit Dkk.

Baca: Rumah Sekretaris LIRA Deliserdang Disatroni Maling, Pelaku Terekam CCTV

Untuk penangkapan empat tersangka awal, Kamis (2/9/2021), pukul 15.00.WIB, tim gabungan mendapat informasi jika tersangka, Indra alias Kunyit yang merupakan DPO kasus curas di Polsek Lubukpakam, sedang di Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Tak mau menyia-nyiakan informasi berharga itu, pihak Polsek Lubukpakam berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus dan tim gabungan langsung ke lokasi.

Firdaus memerintahkan agar tetap melakukan pemantauan sampai dia tiba di Kecamatan Teluk Mengkudu.

Sesampainya di sana, Firdaus bersama tim mengikuti perjalanan para tersangka yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam.

Sekira pukul 23.30 WIB, tim gabungan menangkap para tersangka di Jalan Besar Indrapura, Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara.

Selanjutnya, polisi menggeledah mobil Avanza hitam yang dikendarai keempat tersangka.

Polisi pun mendapati sejumlah barang bukti, sebuah gunting besi warna merah yang digunakan pelaku untuk menggunting gembok, delapan kunci T, sebuah linggis besar, satu linggis kecil, satu derigen bensin ukuran 5 liter, 20 buah batu dalam karung, sebuah pahat baja, obeng panjang, dan empat unit handphone, masing-masing dua unit merek Nokia, satu unit Samsung dan satu unit merek Oppo.

Lima Kawanan Maling Sepmor Asal Sergai Ditangkap, Sudah Lakukan 20 Kali Pencurian
Barang bukti berhasil diamankan polisi.

Baca: Maling Jemuran di Medan Terekam CCTV, Sempat Dikejar Warga

Mobil yang dikendarai para pelaku juga disita sebagai barang bukti.

“Setelah mengamankan keempat pelaku, kemudian kita interogasi di Polres Tebingtinggi. Pelaku mengakui benar pada bulan Juni 2021, ada melakukan curas di wilayah hukum (wilkum) Polsek Lubukpakam. Saat itu, satu teman mereka tertangkap, yakni Misrun alias Wao alias Keling (kasus sudah tahap II),” beber Firdaus.

Baca: Rumah Anak Mendiang Ustad Arifin Dibobol Maling

Pada bulan Mei 2021 sampai Agustus 2021, Indra alias Kunyit dkk juga mengakui ada melakukan 20 kali pencurian kendaraan bermotor di wilkum Polres Siantar dan tiga kali di wilkum Polres Tebingtinggi.

“Modusnya, bongkar gudang dengan menggunakan kunci T dan setiap melakukan aksinya telah menyediakan alat-alat yang kita sebagai barang bukti. Pelaku Indra alias Kunyit dkk juga mengakui perbuatannya di wilkum Lubukpakam dan Pematangsiantar,” jelasnya lagi.

Keempat pelaku pun mengakui menjual barang-barang curian mereka kepada Mahdi di Desa Nagalawan Kecamatan Perbaungan. Tim kembali bergerak ke Desa Nagalawan (Pantai Kelang), Kecamatan Perbaungan, dan menangkap Mahdi.

Dari rumah Mahdi, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor, antara lain Hinda Vario, Honda Beat dan Honda Beat Street.

Atas pengakuan pelaku Indra alias Kunyit Dkk, sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dicuri dari Siantar, sepeda motor Honda Beat hasil gadaian dan tidak bisa memperlihatkan dokumen sepeda motor tersebut.

Setelah mengamankan barang bukti, kemudian team membawa para tersangka ke Polsek Lubukpakam guna pemeriksaan lebih lanjut.  [mag-02]

https://www.youtube.com/watch?v=y_PpIGIoBZA

Lima Kawanan Maling Sepmor Asal Sergai Ditangkap, Sudah Lakukan 20 Kali Pencurian

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Fakta-fakta Penemuan Yuda Prawira, Hilang 2 Tahun dan Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren

Fakta-fakta Penemuan Yuda Prawira, Hilang 2 Tahun dan Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren

Heboh! Warga Temukan Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Serdang Bedagai

Heboh! Warga Temukan Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Serdang Bedagai

Polsek Tanjung Beringin Ziarah ke Makam Raja Bedagai, Lestarikan Sejarah Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Polsek Tanjung Beringin Ziarah ke Makam Raja Bedagai, Lestarikan Sejarah Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Gudang Kayu Rancipan 88 di Tebing Tinggi Hangus Terbakar, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Gudang Kayu Rancipan 88 di Tebing Tinggi Hangus Terbakar, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Sebulan, Polres Serdang Bedagai Ringkus 18 Tersangka Kasus Pencurian

Sebulan, Polres Serdang Bedagai Ringkus 18 Tersangka Kasus Pencurian

Komentar
Berita Terbaru