Warga Langkat Ngamuk, Bandar dan Pembeli Sabu Dikepung
digtara.com – Keresahan atas dampak negatif dari Narkoba dirasakan warga Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupate Langkat. Alhasil, warga beramai-ramai mengepung rumah dan mengamankan bandar Narkoba sebelum menyerahkannya ke polisi.
Baca Juga:
- Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
- Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
- Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
“Benar ada diamankan dan ditangkap dua tersangka bandar sabu-sabu Ali dan Atan,” kata Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi, di Stabat, Selasa (10/8).
Mereka saat itu diamankan Jumat (6/8) sekitar pukul 11.30 WIB, di kediaman tersangka Saparudin alias Atan di Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang.
Selain Atan, ada Ali warga Perlis yang saat itu sedang membeli sabu-sabu.
Setelah mengamankan kedua orang tersebut, warga kemudian menghubungi pihak Kepolisian Polsek Secanggang.
Di kantor polisi, Atan mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui Abdul Rahim alias Bolang yang merupakan warga Jaring Halus juga. Bolang pun masih dalam pengejaran.
Warga Jaring Halus berharap pihak kepolisian dapat menerapkan pasal pidana yang seberat-beratnya tentang narkotika kepada para pelaku. Para generasi muda yang di sana rusak akibat narkotika. (antara)
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan