Gerebek Narkoba, BNN Sumut Amankan 8 Warga Selambo

digtara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 8 warga yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Permai Dusun III Desa A Selambo Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (5/7/2021). Gerebek Narkoba, BNN Sumut Amankan 8 Warga Selambo
Baca Juga:
Kabid Pemberantasan BNN Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah.
“Jadi ada laporan dari masyarakat disana, ada pemakai narkoba. Jadi kita razia,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/7/2021).

Dikatakannya, ketika melakukan razia, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun dari hasil pemeriksaan, didapatkan hasil positif menggunakan sabu.
Selanjutnya, warga tersebut rencananya akan dilakukan rehabilitasi karena dianggap sebagai pengguna.
“Itu pengguna semua. Jadi akan kita rehab. Tidak ada barang buktinya juga,” tandasnya.
[ya]Â Gerebek Narkoba, BNN Sumut Amankan 8 Warga Selambo
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
