Jumat, 01 Mei 2026

Polres Langkat Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Ganja dan Tangkap Satu Tersangka

Hendra Mulya - Kamis, 24 Juni 2021 16:49 WIB
Polres Langkat Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Ganja dan Tangkap Satu Tersangka

digtara.com – Polsek Pangkalan Brandan bekerjasama dengan Satres Narkoba Polres Langkat berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram ganja.

Baca Juga:

Selain itu, petugas juga berhasil menangkap satu orang tersangka, ZA (27), warga Jalan Tanjung, Desa Puraka I, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Dia diduga terlibat jaringan narkoba antar provinsi. ZA diamankan pada pada Rabu 23 Juni 2021, di daerah Desa Puraka I, Kecamatan Sei Lepan.

Baca: Lima Bandar Narkoba Antar Provinsi Ditangkap di Madina, Ganja dan Sabu Diamankan

Kapolres Langkat, AKBP. Danu Pamungkas Totok, SH. Sik mengatakan, tersangka ditangkap berkat adanya informasi dari warga yang mengatakan kalau di lokasi sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis ganja.

“Dari informasi itu petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti 13 bal ganja kering,” ujarnya, Kamis (24/6/2021).

Baca: Akui Tak Konsentrasi, Kasat Narkoba Keliru Hasil Positif Kesbangpol Nias Utara

Kemudian, lanjut Kapolres, petugas melakukan pengembangan ke rumah milik M, sang bandar yang berada di kawasan Jalan Telaga Said, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan.

Saat itu, lanjut Kapolres, M tidak berada di rumah, namun petugas menemukan 1 goni ganja, 6 bal ganja yang dibalut dengan kertas. 13 paket kecil, 2 bungkus plastik warna merah berisi ganja, 8 bungkus ganja, dan 1 buah timbangan dari dalam lemarinya.

Kini tersangka ZA berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan.

Sementara, polisi juga masih mengejar dan memburu M, yang diduga sebagai bandar besar.

Polres Langkat Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Ganja dan Tangkap Satu Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba

Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT

Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT

Buntut Dugaan Pemerasan, Direktur Resnarkoba Polda NTT dan Enam Anggotanya Kena Patsus

Buntut Dugaan Pemerasan, Direktur Resnarkoba Polda NTT dan Enam Anggotanya Kena Patsus

Direktur Resnarkoba Polda Dicopot, Kapolda NTT Didesak Tangkap Pengedar Poppers

Direktur Resnarkoba Polda Dicopot, Kapolda NTT Didesak Tangkap Pengedar Poppers

Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

Komentar
Berita Terbaru