Sabtu, 04 Oktober 2025

Briptu Nikmal Pemerkosa Remaja di Polsek, Kadiv Propam: Dipecat dan Dihukum Berat

- Kamis, 24 Juni 2021 04:36 WIB
Briptu Nikmal Pemerkosa Remaja di Polsek, Kadiv Propam: Dipecat dan Dihukum Berat

digtara.com – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo menegaskan sudah memecat anggota yang memerkosa gadis 16 tahun di Markas Polsek Jailolo Selatan, Maluku Utara. Polisi itu bernama Brigadir Polisi Satu (Briptu) Nikmal Idwar.

Baca Juga:

“Pemberhentian dengan tidak hormat dan hukuman seberat-beratnya Briptu Nikmal,” kata Irjen Ferdy Sambo, dalam keterangannya melansir detikcom, Kamis (24/6/2021).

Pemberhentian tidak hormat terhadap Briptu Nikmal sudah sesuai dengan Pasal 7,8, dan 10 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Peraturan Kapolri Nomoro 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Untuk proses pemberhentian tidak hormat, Polda Maluku Utara dan Divisi Propam Polri akan memprosesnya.

“Bid Propam Polda Maluku Utara dan Div Propam Polri akan memproses Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) kepada yang bersangkutan melalui mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 35 UU No 2/2002,” kata dia.

Kelakuan polisi cabul itu tak hanya melukai korban dan keluarga, tapi juga melukai hati institusi Polri. Untuk itu, atas nama lembaga, Irjen Ferdy menyampaikan permohonan maaf kepada Rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka.

Ferdy Sambo mengingatkan agar anggota Polri jangan mencoba-coba melakukan perbuatan tercela dan bikin gaduh. Bila itu dilakukan, maka Div Propam Polri akan bertindak. Warga juga bisa berperan aktif melaporkan polisi yang melakukan perbuatan tercela lewat aplikasi Propam Presisi.

“Selanjutnya, Siapa saja Anggota Polri yang melakukan perbuatan tercela dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat akan segera ditindak. Tanpa pandang bulu!!” kata Ferdy Sambo.

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru