Bisnis Tes GeNose Palsu di Bandara Hang Nadim Diungkap, Dua Orang Diamankan

digtara.com – Dua petugas Test Genose di Bandara Internasional Hang Nadim Batam berinisial JN dan AT harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan pemalsuan hasil tes GeNose bagi 80 calon penumpang maskapai yang akan berangkat, Selasa (1/6/2021). Bisnis Tes GeNose Palsu di Bandara Hang Nadim Diungkap, Dua Orang Diamankan
Baca Juga:
Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam, AKP Cut Putri Amelia menuturkan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan Selasa (1/6/2021) setelah pihaknya mendapat laporan dari petugas KKP yang tengah melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan calon penumpang.
“JN dan AT ini kita amankan langsung di kawasan Bandara. Karena memang keduanya bekerja pada hari itu,” jelasnya saat ditemui di Polresta Barelang Batam, Rabu (2/6/2021).
Keduanya diketahui merupakan pekerja kontrak dari PT Prima Mulya Mandiri yang bertanggung jawab sebagai perusahaan pemeriksaan GeNose di kawasan Bandara.
AKP Cut Putri Amelia menuturkan, adanya kecurigaan petugas berawal dari keterangan waktu penerbitan surat yang tidak sesuai dengan operasional test Genose bagi penumpang.
“Dalam surat dijelaskan bahwa penerbitannya dilakukan pada pukul 05.30 wib, sementara jam operasional dimulai pada pukul 06.00 wib,” tegasnya.
Para pelaku memiliki tugasnya masing-masing, pelaku AT bertindak sebagai calon sementara pelaku JN bertindak sebagai penginput data calon penumpang.
Saat penangkapan, kepolisian mendapatkan sejumlah barang bukti seperti contoh surat Genose asli dan surat Genose Palsu. “Kepada korban nya surat Genose palsu ini dibanderol dengan harga Rp 50 ribu,” paparnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP, terkait tindak pidana pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara maksimal 6 Tahun penjara seperti dilansir suara.com—jaringan digtara.com.
[ya]Â Bisnis Tes GeNose Palsu di Bandara Hang Nadim Diungkap, Dua Orang Diamankan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
