Respon Pengaduan Masyarakat, Polres Sergai Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan

digtara.com – Polres Sergai yang dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum menggerebek lokasi judi tembak ikan di Desa Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (26/4/2021).
Baca Juga:
Dalam penggerebekan tersebut dilakukan sebagai respon dari pengaduan masyarakat.
Di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan 5 unit mesin judi tembak ikan, 8 botol minuman beralkohol jenis kamput dan 3 orang yang diduga pengelola untuk dibawa ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan.
“Penggerebekan kita lakukan lantaran banyaknya laporan warga yang masuk ke Call Center Polres Sergai akan maraknya aktivitas judi. Oleh sebab itu kita menghimbau pada masyarakat agar tidak membuka aktivitas judi dibulan Ramadhan ini,†tegas Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang.
Dikatakan Robin, adapun dalam kegiatan yang dilakukan pihaknya mendapat respon positif dan apresiasi dari masyarakat.
“Tentunya semua akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Saya juga sudah perintahkan Kasat Reskrim maupun Kasat Narkoba untuk memberantas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum di Polres Sergai,†tutup orang nomor satu di Mapolres Sergai ini.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
