Demi ‘Joget’ di Diskotek SG, Pemuda Ini Nekat Curi Sepeda Motor
digtara.com – Demi “Joget” di diskotek SG, Kutalimbaru, Deliserdang, seorang pria bernama Dani Kusuma (18), nekat mencuri sepeda. Warga Danau Melinjo, Kecamatan Binjai Utara, ini mencuri terparkir di salah satu rumah kost di jalan Tamtama, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Baca Juga:
Kapolsek Binjai Kota, Kompol Aries Pianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Rudi. S, Rabu (24/3/21) mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 6570 RAR di kost jalan Tamtama, Kecamatan Binjai Kota.
“Dari laporan tersebut kemudian kami melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari keterangan beberapa saksi, akhirnya pihak kepolisian mengetahui identitas pelaku,” kata Rudi.
Kemudian, kata Rudi, petugas mengejar pelaku ke rumah kostnya dikawasan KM 18, Kecamatan Binjai Utara. Namun tersangka mengetahui kedatangan petugas dan berusaha kabur.
“Saat akan di tangkap, tersangka mencoba kabur, kemudian petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Namun tersangka melawan dan terpaksa diberikan tembakan di kaki bagian kirinya,” terang Rudi.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sebilah pisau, satu kunci T, Jacket dan dua plat nomor kendaran hasil curian yang dibuang tersangka di ladang jagung kawasan Tunggurono Binjai.
Sementara itu, tersangka Dani saat ditemui digtara.com mengatakan kalau dirinya telah empat kali melakukan pencurian sepeda motor. Tiga kali di kawasan Kecamatan Binjai Utara dan satu kali di Kecamatan Binjai Kota.
Uang hasil kejahatan tersebut, masih kata Dani, digunakannya untuk mengkonsumsi narkoba dan main ke diskotek SG.
“Uangnya untuk ‘Joget’ dan beli pil ekstasi di diskotek SG. Sisanya digunakan untuk keseharian,” pungkasnya.
Demi ‘Joget’ di Diskotek SG, Pemuda Ini Nekat Curi Sepeda Motor
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu
HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan