Sabtu, 10 Oktober 2026

Tersangka Penembakan di RM Cafe, Bripka C Siahaan Akan Dipecat Tidak Hormat

Arie - Kamis, 25 Februari 2021 07:32 WIB
Tersangka Penembakan di RM Cafe, Bripka C Siahaan Akan Dipecat Tidak Hormat

digtara.com – Tersangka kasus penembakan di RM Cafe, Bripka Cornelius Siahaan (CS), terancam dipecat sebagai anggota polisi dengan tidak hormat. Pemecatan anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat tersebut dilakukan melalui sidang komisi kode etik profesi. Penembakan di RM Cafe

Baca Juga:

Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan, pemecatan itu sebagaimana sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 11, 12 dan 13.

“Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Sambo seperti dikutip dari inews.id, Kamis (25/2/2021).

Selain dipecat, Bripka CS juga akan diproses secara pidana karena telah menewaskan tiga orang dan satu lainnya luka-luka.

“Tersangka Bripka CS dilakukan proses pidana oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya,” lanjut Sambo.

Baca: Hasil Investigasi Komnas HAM: Aparat Melanggar HAM dalam Penembakan 4 Laskar FPI

Ketiga korban adalah anggota TNI AD yang juga merupakan keamanan RM Cafe, Sinurat. Kemudian Bar Boy RM Cafe, Feri Saut Simanjuntak, dan Kasir RM Cafe, Manik.

Sedangkan korban luka adalah Manager RM Cafe Hutapea.

Saat ini, ketiga jenazah korban penembakan berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tersangka Penembakan di RM Cafe, Bripka C Siahaan Akan Dipecat Tidak Hormat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk 9 Keluarga TNI AD Terdampak Kebakaran Asrama Kuanino

Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk 9 Keluarga TNI AD Terdampak Kebakaran Asrama Kuanino

Perempuan Calo Casis Bintara TNI AD di Kupang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah

Perempuan Calo Casis Bintara TNI AD di Kupang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah

415 Jembatan Rampung Dibangun, Satgas PRR Apresiasi Kerja Satgas Jembatan TNI AD

415 Jembatan Rampung Dibangun, Satgas PRR Apresiasi Kerja Satgas Jembatan TNI AD

Empat Penganiaya Prada Lucky Hingga Tewas Dipecat, 18 Lainnya Lolos dari PTDH

Empat Penganiaya Prada Lucky Hingga Tewas Dipecat, 18 Lainnya Lolos dari PTDH

DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka

DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka

Jenazah Purnawirawan TNI AD Dipulangkan ke Timor Leste

Jenazah Purnawirawan TNI AD Dipulangkan ke Timor Leste

Komentar
Berita Terbaru