Dugaan Dana Pemerintah ke Influencers Rp 90,45 Miliar Diusut KPK
digtara.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap temuannya tentang kucuran dana pemerintah bagi influencers yang berjumlah mencapai Rp 90,45 miliar. Dugaan Dana Pemerintah ke Influencers Rp 90,45 Miliar Diusut KPK
Baca Juga:
- Pemerintah Arab Saudi Bakal Perluas Area Pendingin Hingga 272 Ribu di Arafah Sambut Haji 2026
- Kemenhaj Dukung Penuh Kampanye Pemerintah Arab Saudi "Tidak Ada Haji Tanpa Izin", Terus Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan
- Model Institusional Lewat Lembaga Zakat dan Partisipatif Pembayaran Dam Bagi Jemaah Haji Indonesia Jika Peraturan Pemerintah Diketok
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango mengatakan jajarannya sebagai lembaga antikorupsi, wajib menyoroti temuan ICW tersebut.
“Tentu hukumnya wajib bagi KPK untuk memprihatikan isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal kucuran dana untuk influencers ini,” kata Nawawi seperti dikutip dari Liputan6.com, Senin (24/8/2020).
Namun, kata dia, KPK tak akan menyampaikan ke publik proses selisik soal dana untuk influencers ini. Sebab, sifatnya masih menyelisik.
“Kita kan sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu. Bisa saja seperti itu bentuk tugas monitoring KPK yaitu melakukan kajian, tapi bisa juga dalam bentuk penyelidikan,” kata Nawawi.
Dikucurkan 2018
Menurut data ICW, dana pemerintah untuk influencers itu dikucurkan pada 2018. Kucuran dana ini diperuntukkan sebagai bentuk komunikasi berbasis digital.
“Ini (komunikasi digital) terdapat juga biro humas setiap kementerian, dikhawatirkan akan tumpang tindih,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
[ya]Â Dugaan Dana Pemerintah ke Influencers Rp 90,45 Miliar Diusut KPK
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Pemerintah Arab Saudi Bakal Perluas Area Pendingin Hingga 272 Ribu di Arafah Sambut Haji 2026
Kemenhaj Dukung Penuh Kampanye Pemerintah Arab Saudi "Tidak Ada Haji Tanpa Izin", Terus Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan
Model Institusional Lewat Lembaga Zakat dan Partisipatif Pembayaran Dam Bagi Jemaah Haji Indonesia Jika Peraturan Pemerintah Diketok
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah Ajak Komunitas Jaga Cagar Budaya
Program SPELING Antarkan Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik, Anggota DPRD Jateng Abdul Hamid Minta Fokus Peningkatan Kualitas d