Rabu, 17 Juni 2026

Kemenhaj Dukung Penuh Kampanye Pemerintah Arab Saudi "Tidak Ada Haji Tanpa Izin", Terus Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan

Haji 2026
Ahsan Fauzi - Sabtu, 02 Mei 2026 16:52 WIB
Kemenhaj Dukung Penuh Kampanye Pemerintah Arab Saudi "Tidak Ada Haji Tanpa Izin", Terus Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan
Humas Kemenhaj
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi

digtara.com - Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik haji nonprosedural atau ilegal demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Baca Juga:

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengatakan pemerintah mendukung penuh kampanye Pemerintah Arab Saudi "Tidak Ada Haji Tanpa Izin" sebagai upaya memastikan seluruh jemaah menjalankan ibadah sesuai ketentuan.

"Kami mendukung penuh kampanye Pemerintah Arab Saudi, Tidak Ada Haji Tanpa Izin. Haji harus dilakukan melalui jalur resmi dan menggunakan visa haji agar ibadah berjalan tertib, aman, serta tidak menimbulkan risiko hukum bagi jemaah," ujar Hasan di Media Center Haji Jakarta, Sabtu (02/05/2026).

Menurut Hasan, Kemenhaj bersama Polri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.

Baca Juga:
Satgas ini bertugas mencegah keberangkatan haji nonprosedural sejak dini, melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, serta menangani kasus pidana terkait praktik haji ilegal.

Sejak 18 April hingga 1 Mei 2026, petugas Imigrasi RI telah mencegah keberangkatan 42 calon jemaah haji nonprosedural.

Hasan menegaskan bahwa penggunaan visa non-haji seperti visa kerja, ziarah atau kunjungan, maupun transit untuk berhaji merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

Sanksi yang dikenakan tidak ringan, mulai dari penolakan masuk ke Makkah serta kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, denda, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Penegakan hukum juga berlaku bagi pihak yang mengorganisir, menawarkan, atau memfasilitasi haji ilegal.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre secara ilegal. Laporkan kepada kepolisian jika ada pihak yang menawarkan atau mengorganisir keberangkatan haji nonprosedural," tegas Hasan. (San).

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ahsan Fauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Fase Pemulangan Gelombang II dari Madinah Dimulai, 48 Persen Jemaah Telah Tiba di Tanah Air

Fase Pemulangan Gelombang II dari Madinah Dimulai, 48 Persen Jemaah Telah Tiba di Tanah Air

Ketua Musyrif Diny 2026: Dorong Peningkatan Layanan Tarwiyah dan Perketat Istitaah Haji

Ketua Musyrif Diny 2026: Dorong Peningkatan Layanan Tarwiyah dan Perketat Istitaah Haji

Pengawasan Ketat, Haji Khusus 2026 Bersih dari Visa Ilegal

Pengawasan Ketat, Haji Khusus 2026 Bersih dari Visa Ilegal

95.178 Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbangkan ke Tanah Air, Fase Pemulangan Gelombang I Berakhir

95.178 Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbangkan ke Tanah Air, Fase Pemulangan Gelombang I Berakhir

Meneladani Mbah Moen, Ulama Kharismatik yang Selalu Menggaungkan Nasionalisme dan Menjadi Penyejuk Umat

Meneladani Mbah Moen, Ulama Kharismatik yang Selalu Menggaungkan Nasionalisme dan Menjadi Penyejuk Umat

85.290 Jemaah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ajak Jaga Kepedulian

85.290 Jemaah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ajak Jaga Kepedulian

Komentar
Berita Terbaru