Jumat, 18 September 2026

Kemenhaj Dukung Penuh Kampanye Pemerintah Arab Saudi "Tidak Ada Haji Tanpa Izin", Terus Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan

Haji 2026
Ahsan Fauzi - Sabtu, 02 Mei 2026 16:52 WIB
Kemenhaj Dukung Penuh Kampanye Pemerintah Arab Saudi "Tidak Ada Haji Tanpa Izin", Terus Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan
Humas Kemenhaj
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi

digtara.com - Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik haji nonprosedural atau ilegal demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Baca Juga:

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengatakan pemerintah mendukung penuh kampanye Pemerintah Arab Saudi "Tidak Ada Haji Tanpa Izin" sebagai upaya memastikan seluruh jemaah menjalankan ibadah sesuai ketentuan.

"Kami mendukung penuh kampanye Pemerintah Arab Saudi, Tidak Ada Haji Tanpa Izin. Haji harus dilakukan melalui jalur resmi dan menggunakan visa haji agar ibadah berjalan tertib, aman, serta tidak menimbulkan risiko hukum bagi jemaah," ujar Hasan di Media Center Haji Jakarta, Sabtu (02/05/2026).

Menurut Hasan, Kemenhaj bersama Polri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.

Baca Juga:
Satgas ini bertugas mencegah keberangkatan haji nonprosedural sejak dini, melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, serta menangani kasus pidana terkait praktik haji ilegal.

Sejak 18 April hingga 1 Mei 2026, petugas Imigrasi RI telah mencegah keberangkatan 42 calon jemaah haji nonprosedural.

Hasan menegaskan bahwa penggunaan visa non-haji seperti visa kerja, ziarah atau kunjungan, maupun transit untuk berhaji merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

Sanksi yang dikenakan tidak ringan, mulai dari penolakan masuk ke Makkah serta kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, denda, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Penegakan hukum juga berlaku bagi pihak yang mengorganisir, menawarkan, atau memfasilitasi haji ilegal.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre secara ilegal. Laporkan kepada kepolisian jika ada pihak yang menawarkan atau mengorganisir keberangkatan haji nonprosedural," tegas Hasan. (San).

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ahsan Fauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rela Tinggalkan Jabatan, Ribuan PNS Berebut Kesempatan Ingin Berkhidmat Melayani Tamu Allah di Kemenhaj

Rela Tinggalkan Jabatan, Ribuan PNS Berebut Kesempatan Ingin Berkhidmat Melayani Tamu Allah di Kemenhaj

Kemenhaj Gandeng BKN Perkuat Transparansi, CAT PPIH 2027 Non Nakes Digelar Serentak 35 Titik Se-Indonesia

Kemenhaj Gandeng BKN Perkuat Transparansi, CAT PPIH 2027 Non Nakes Digelar Serentak 35 Titik Se-Indonesia

Kemenhaj Himbau Peserta Seleksi PPIH 2027 Tetap Tenang, Verifikasi Terus Berjalan dan CAT Digelar Dua Gelombang

Kemenhaj Himbau Peserta Seleksi PPIH 2027 Tetap Tenang, Verifikasi Terus Berjalan dan CAT Digelar Dua Gelombang

Seleksi PPIH Arab Saudi 2027 Resmi Dibuka, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Seleksi PPIH Arab Saudi 2027 Resmi Dibuka, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan 2027. Simak jadwalnya!

Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan 2027. Simak jadwalnya!

33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta, Kemenhaj Turun Tangan

33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta, Kemenhaj Turun Tangan

Komentar
Berita Terbaru