Aniaya Mahasiswi di Kupang, Mahasiswa Menginap di Sel

digtara.com – Aldi Nanggula (21), yang masih berstatus mahasiswa harus menginap di sel tahanan Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca Juga:
Pria yang tinggal di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang itu dibekuk polisi atas laporan penganiayaan terhadap Mersi Domalintce Lette (21), seorang mahasiswi warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban dan pelaku sama-sama kuliah di Kampus Undana, Kupang.
Penganiayaan ini dialami korban pada Sabtu (20/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 wita di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Awalnya korban bersama rekannya Maria Rosalina Pare (21) dan Aldi selaku terlapor sedang duduk-duduk di tempat kos.
Aldi saat itu mengeluarkan kata makian sehingga korban meminta Maria Rosalina Pare untuk menampar mulutnya.
Selanjutnya korban masuk ke kamar untuk baring-baring.
Tanpa diduga Aldi ikut masuk ke dalam kamar korban dan langsung menendang korban di bagian bahu.
Aldi juga sempat memukul korban sebanyak 2 kali pada pipi kiri dan telinga sebelah kiri, sehingga korban merasa kesakitan, apalagi akibat pukulan itu, bagian pipinya memar dan bengkak.
Korban tidak terima dengan perlakuan Aldi sehingga melaporkan ke polisi di Polsek Kelapa Lima.
Korban juga menjalani visum dan diperiksa penyidik PPA Polsek Kelapa Lima.
Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar yang dikonfirmasi Minggu (21/3/2021) mengakui kalau kasus ini masih diproses penyidik Polsek Kelapa Lima.
Polisi sudah mengamankan dan menahan pelaku di sel Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Polisi Bekuk Dua Pelaku Penikaman Mahasiswa Undana Kupang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
