Sabtu, 27 Juli 2024

Polisi Bekuk Dua Pelaku Penikaman Mahasiswa Undana Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 25 September 2023 08:29 WIB
Polisi Bekuk Dua Pelaku Penikaman Mahasiswa Undana Kupang
istimewa
Tak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil membekuk dua terduga pelaku pembunuhan Yohanis Mahasiswa Undana Kupang

digtara.com - Aparat keamanan dari Buser Polresta Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima membekuk dua terduga pelaku penikaman mahasiswa di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Kedua pelaku dibekuk pada Senin (25/9/2023) subuh di Boni M, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Pasca kejadian ini, Polisi bekerja keras melakukan penyelidikan sejak Minggu malam hingga Senin subuh.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi pun mengamankan sejumlah saksi dan mencari barang bukti.

"Diamankan dan masih diinterogasi," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH di Polsek Kelapa Lima, Senin (25/9/2023).

Kedua terduga pelaku ini diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Yohanis Dombosko Padalani (23), mahasiswa jurusan Bahasa Inggris FKIP Undana Kupang.

Korban Yohanis tewas diduga ditikam dengan pisau pada Minggu (24/9/2023) malam.

Warga asal Desa Likwatang, Kec Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor ini tinggal di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Korban terlibat pengeroyokan dan penganiayaan di Jalan Esanita, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca Juga:

Jasadnya ditemukan telgeletak di jalan dengan tubuh bersimbah darah.

Tak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil membekuk dua terduga pelaku pembunuhan Yohanis.

Identitas korban di halaman selanjutnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Wapres RI wafat, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Mantan Wapres RI wafat, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Polsek Sulamu Menang Praperadilan Gugatan Kasus Penganiayaan

Polsek Sulamu Menang Praperadilan Gugatan Kasus Penganiayaan

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Manggarai Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Manggarai Dimutasi

KPU Kota Kupang Jalin Koordinasi dengan Lapas Perempuan untuk Hak Pilih WBP

KPU Kota Kupang Jalin Koordinasi dengan Lapas Perempuan untuk Hak Pilih WBP

Komentar
Berita Terbaru