KPK Didesak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution
digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
Baca Juga:
- Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
- Wamen Imipas dan Delapan Orang Lainnya Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Capai Ratusan Miliar
- Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online
Desakan tersebut disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menilai keterlibatan Bobby perlu diklarifikasi karena kedekatannya dengan Topan Ginting.
"Saya minta KPK segera memanggil dan memeriksa Bobby Nasution, setidaknya sebagai saksi. Ini harus segera dilakukan," ujar Boyamin kepada Suara.com, Senin (30/6/2025).
Ada Kedekatan Sejak Kampanye 2020
Menurut Boyamin, Topan Ginting bukan sosok yang asing bagi Bobby.
Ia menyebut bahwa Topan merupakan bagian dari tim sukses Bobby saat Pilkada 2020 ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan.
Boyamin juga menduga Topan mendapat posisi strategis di pemerintahan karena kedekatan tersebut.
"Topan ini dikenal sebagai orang dekat Bobby sejak masa kampanye Wali Kota. Ia diduga langsung diangkat jadi Kadis PUPR karena pernah jadi tim sukses," ungkapnya.
Oleh karena itu, Boyamin menilai KPK perlu menggali informasi lebih dalam, termasuk proyek-proyek yang dijalankan Pemkot Medan saat Bobby menjabat, yang kemungkinan juga melibatkan pihak-pihak yang kini terseret kasus korupsi proyek jalan di Pemprov Sumut.
"KPK juga harus mendalami proyek-proyek Pemkot Medan empat tahun terakhir. Jangan hanya berhenti di proyek ini saja, tapi juga menelusuri keterlibatan pihak swasta dan Topan di proyek lain," tegasnya.
KPK Tetapkan 5 Tersangka, Termasuk Kadis PUPR Sumut
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Topan Ginting sebagai tersangka usai OTT yang digelar di Sumut.
Total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Wamen Imipas dan Delapan Orang Lainnya Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Capai Ratusan Miliar
Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur 2026, Fokus Jalan, Jembatan, dan Wilayah Terisolir
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan