Bantuan UKT Tak Jelas, Mahasiswa Nyatakan USU Tak Mau Beri Bantuan Uang Kuliah

digtara.com – Mahasiswa USU melakukan aksi untuk menuntut keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sampai saat ini tidak kunjung diterima, di depan kantor Biro Rektorat USU, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga:
“Ini adalah aksi kami sebagai mahasiswa USU yang seharusnya menerima bantuan uang kuliah mekanisme KIP dari program Kemendikbud dan bantuan UKT 2020 berdasarkan Surat edaran dari Wakil Rektor (WR) 1. Namun sampai saat ini belum ada didapatkan,” jelas Koordinator Aksi Dios Aristo Lumban Gaol, Kamis (4/2/2021).
Ditegaskannya bahwa dana bantuan dari Kemendikbud bersumber dari APBN, sedangkan bantuan berdasarkan SE WR 1 bersumber dari dana USU.
“Namun, justru bantuan melalui SE WR 1 telah diintegrasikan ke bantuan dari Kemendikbud, yakni KIP. Makanya, kami berasumsi bahwa USU tidak mau memberikan bantuan UKT,” ungkapnya.
Mahasiswa penerima bantuan KIP ada sekitar 900 orang yang belum dicairkan. Padahal program ini diluncurkan Kemendikbud mulai Juli lalu. Serta rencananya disalurkan pada Agustus 2020 sedangkan pengumuman untuk mahasiswi penerima 30 November 2020.
“Dan sampai saat ini, masuk ke pembayaran uang kuliah semester genap, bantuan itu belum juga disalurkan. Padahal dari Permendikbud bantuan itu untuk pembayaran UKT bulan 9 dan 10 tahun lalu. Jadi sampai sekarang belum ada kejelasan,” pungkasnya.
Diungkapnya, beberapa kali pihaknya sudah datang ke biro rektor dan mendapatkan jawaban bahwa uang dari Kemendikbud itu sudah sampai di USU di Januari 2021.
“Tetapi biro keuangan mengakui kesulitan mendata penerima bantuan ini. Karena ada mahasiswa yang belum membayar UKT di semester lalu dan akan di doublekan di semester ini,” katanya.
Selain itu, ada juga beberapa kesalahan pembayaran UKT semester ganjil lalu yang dilakukan pihak biro keuangan. Saat itu, pihaknya menyampaikan bahwa itu bukan alasan. Dikatakan bagaimanapun program Kemendikbud harus disalurkan semester ganjil.
“Maka kesimpulannya seluruh bantuan uang kuliah di USU mulai 2020 belum ada yang terealisasi,” tuturnya.
Sementara itu, tuntutan selanjutnya untuk semester genap ini yang kuliah akan dibayarkan 1 – 10 Februari 2020. Namun dari rektorat belum mengeluarkan surat keputusan untuk keringanan uang kuliah.
“Sementara bisa kita lihat kampus lain yang setara USU, yakni PTN BH. Misalnya UI, UGM, UNPAD dan Andalas itu semua rektornya sudah mengeluarkan kebijakan keringan UKT. Itu juga yang kita tuntut rektor harus buat aturan terkait mekanisme peringanan UKT,” sebutnya.
“Tuntutan terakhir, sekarang ini banyak mahasiswa itu yang pembayaran UKT-nya double. Jadi semester lalu, yang kami data 30 – 40 orang itu tagihan Billing Statemennya tidak ada, sehingga semester lalu ia tidak membayar.
“Nah mereka yang tidak membayar ini penerima bantuan KIP. Asumsi mereka tidak bayar karena telah menerima bantuan. Rupanya di semester genap ini, keluar billing statement pembayaran mereka dua kali lipat,” bebernya.
“Jadi ini juga yang mau kami tanyakan ke pihak rektorat. Karena ini USU tidak hanya gagal bantuan tetapi juga dalam memberikan komunikasi ke mahasiswanya,” tandasnya.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
