Senin, 29 September 2025

MUI Bilang Hak Ahok sebagai Warga Negara Harus Dipulihkan

Redaksi - Minggu, 20 Januari 2019 06:37 WIB
MUI Bilang Hak Ahok sebagai Warga Negara Harus Dipulihkan

digtara.com | JAKARTA – Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas dari penjara Mako Brimob pada 24 Januari 2019. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hak pribadi Ahok sebagai warga negara harus segera dipulihkan.

Baca Juga:

“Semua hak-hak pribadi Ahok sebagai warga negara harus dipulihkan sebagai warga negara yang sama dengan kita semua,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah.

Ikhsan berujar, Ahok telah menerima hukuman dan telah menjalaninya dengan penuh keinsyafan. Karena itu hal ini mesti dijadikan sebuah pelajaran penting agar perbuatan serupa tidak terulang.

“Bahwa siapapun yang melakukan perbuatan pidana harus dihukum dan menjalani hukuman sesuai prinsip equality before the law, yakni persamaan warga negara di depan hukum,” jelas dia.

Ikhsan mengimbau semua pihak dapat menerima Ahok kembali usai dirinya selesai menjalani masa hukumannya. Ia berdoa agar Mantan Gubernur DKI itu bisa mendarmabaktikan hidupnya bagi kebaikan bangsa dan negara.

“Kita harus terima sebagai saudara kita. Kita doakan semoga Pak Ahok mendarmabaktikan hidupnya bagi kebaikan dirinya dan bangsa-negara,” pungkas Ikhsan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
MUI
Berita Terkait
MUI NTT Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kedamaian

MUI NTT Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kedamaian

Mobil Honda Mobilio 'Terjun' ke Tebing Setelah Tabrak Sepeda Motor, Ketua MUI NTT Selamat dari Kecelakaan

Mobil Honda Mobilio 'Terjun' ke Tebing Setelah Tabrak Sepeda Motor, Ketua MUI NTT Selamat dari Kecelakaan

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Ulama dan Tokoh Haji Jawa Tengah Berkumpul, Dorong Revisi UU Haji

Ulama dan Tokoh Haji Jawa Tengah Berkumpul, Dorong Revisi UU Haji

Sekretaris RUU Haji MUI Pusat Minta Pelaksanaan Haji Kedepan Lebih Transparan dan Akuntabel

Sekretaris RUU Haji MUI Pusat Minta Pelaksanaan Haji Kedepan Lebih Transparan dan Akuntabel

Innalillahi wa innailaihi, Tokoh NU dan Ketua MUI Surakarta KH Abdul Aziz Ahmad Berpulang

Innalillahi wa innailaihi, Tokoh NU dan Ketua MUI Surakarta KH Abdul Aziz Ahmad Berpulang

Komentar
Berita Terbaru