Selasa, 03 Maret 2026

Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan Tiga Jalan Nasional ke Pemerintah Kota Medan

- Rabu, 25 September 2019 11:40 WIB
Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan Tiga Jalan Nasional ke Pemerintah Kota Medan

digtara.com | MEDAN – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan (hibah) pengelolaan tiga ruas jalan nasional yang menjadi bagian dari Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Medan.

Baca Juga:

Penyerahan hibah tersebut dilakukan lewat penandatanganan naskah dan berita acara serah terima (BAST) hibah oleh Wali Kota Medan, di Pendopo Gedung Cipta Karya, Kementerian PUPR, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (25/9/2019).

Adapun BMN yang dihibahkan yakni Jalan Kotamadya dengan kode barang 5.01.01.04.999 yang berlokasi di Kecamatan Medan Belawan dengan luas 1.320m2 dengan nilai perolehan Rp. 9.681.210.000. Kemudian Jalan Kotamadya dengan kode barang 5.01.01.04.999 di kawasan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan dengan nilai perolehan Rp. 4.879.103.000 dan tahun perolehan 2015.

Selanjutnya Jalan Kotamadya lainnya dengan kode barang 5.01.01.04.999 yang berlokasi di Kecamatan Medan Labuhan dengan nilai perolehan Rp. 5.984.881.700 dan tahun perolehan 2016.

“Dengan diserahkannya 3 BMN berupa infrastruktur dari Kemen-PUPR, maka sejak penandatanganan dilakukan pengelolaan sepenuhnya di bawah naungan Pemko Medan,”ujar Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin.

Selain Pemko Medan, ada 21 pemerintah kota dan 66 pemerintah kabupaten di Indonesia lainnya yang juga menerima hibah BMN dari Kemen-PUPR. Penandatanganan dilakukan langsung masing-masing kepala daerah bersama dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Kemen-PUPR Danis Hidayat Sumadilaga.

 

Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin mengaku sangat gembira karena permohonan hibah BMN yang diajukan akhirnya disetujui oleh Kemen-PUPR dan Kemenkeu RI. Setelah penandatanganan ini, Wali Kota selanjutnya akan menyampaikan laporan pelaksanaan hibah yang dilampiri dengan naskah BAST dan keputusan penghapusan akan disampaikan secara kesatuan dengan laporan penghapusan BMN kepada Kemenkeu RI cq Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku pengelolaan barang.

‘’Dengan diserahkannya BMN berupa 3 infrastruktur berupa jalan, tentunya tidak ada lagi keragu-raguan bagi kita untuk mengelola sepenuhnya, termasuk dalam mengalokasikan anggaran guna untuk operasi maupun pemeliharaannya dalam APBD Kota Medan. Semoga ketiga BMN infrastruktur jalan yang kita terima ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,’’ kata Wali Kota.

Kemudian Wali Kota mengingatkan kepada OPD terkait agar senantiasa menjaga dan merawat ketiga BMN infrastruktur jalan hasil hibah tersebut sehingga dapat dipergunakan masyarakat guna mendukung kelancaran aktifitasnya.

‘’Saya minta OPD terkait bertanggung jawab penuh untuk menjag dan memeliharanya sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan merata,’’ pesannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025

Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025

Mahasiswa BEM SI Gelar Demo Tuntut Pencopotan Sekda Medan Terkait Dugaan KKN

Mahasiswa BEM SI Gelar Demo Tuntut Pencopotan Sekda Medan Terkait Dugaan KKN

Hadiri Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM, Rico Waas akan Lanjutkan Program UHC-JKMB

Hadiri Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM, Rico Waas akan Lanjutkan Program UHC-JKMB

Berlayar Bersama PDIP dan PKB, Prof Ridha: Kekuatan Baru Wajah Perubahan Kota Medan

Berlayar Bersama PDIP dan PKB, Prof Ridha: Kekuatan Baru Wajah Perubahan Kota Medan

Lantik 2 Direksi PUD Pembangunan, Bobby Nasution Ingatkan Hal Ini

Lantik 2 Direksi PUD Pembangunan, Bobby Nasution Ingatkan Hal Ini

Komentar
Berita Terbaru