Nekat Peras Pejabat Bappeda Palas, Polisi Ciduk Oknum Mahasiswa

Digtara.com | PALAS – Diduga nekat melakukan pemerasan terhadap pejabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Seorang oknum mahasiswa berinisial JTN (25) ditangkap petugas Polsek Barumum, Padang Lawas (Palas).
Baca Juga:
Menurut Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, peristiwa berawal saat JTN bersama rekannya melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bappeda dan Kejari Palas pada Senin (26/8) lalu.
Dalam aksi tersebut mereka menuntut peyelesaian kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Bappeda periode 2016 hingga 2018. Mereka mengatasnamakan Kepedulian Pemuda dan Mahasiswa Nusantara (KPMN).
“Dalam unjuk rasa, JTN sebagai koordinator aksi mencoba memprovikasi sehingga berujung anarkis. Massa kemudian mendorong-dorong pagar dan melempari Kantor Kejari dengan telur ayam,” katanya.
Dalam aksinya, pendemo mengancam akan melakukan unjuk rasa lebih besar pada Jumat (30/8). Ancaman itu membuat Kepala Bappeda meminta kuasa hukumnya, Mardan Hanafi, untuk bertemu dengan pendemo agar bisa bermediasi.
JTN kemudian meminta kuasa hukum Bappeda, Mardan Hanafi untuk bertemu di Kafe Sahabat Kuliner pada Rabu (28/8) sekitar pukul 14.00 Wib. Saat itu, JTN meminta uang sebesar Rp 30 juta kepada Mardan agar mereka membatalkan unjuk rasa susulan.
“Karena uang yang diminta terlalu besar, mereka akhirnya bernegosiasi dan sepakat pada angka Rp 20 juta,” ujar Irwan.
Tapi, sesaat setelah JTN menerima uang itu, petugas dari Polsek Barumun langsung datang dan mengamankan pelaku bersama barang bukti uang tunai Rp 20 juta. Pelaku, kemudian dibawa ke Polsek Barumun untuk menjalani pemeriksaan dan kemudian dilimpahkan ke Polres Tapsel.
“Setelah kami selidiki, KPMN ini tidak pernah dibentuk atau tidak memiliki legalitas sebagai dasar hukum pendirian ormas dan berunjuk rasa,” paparnya.
Saat ini JTN masih mendekam sebagai tahanan Polres Tapsel. Dia dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.[ana]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
