Selasa, 03 Maret 2026

Operasi Sikat Toba Ungkap Kasus Pencurian SD di Tanjungbalai

Redaksi - Jumat, 02 Agustus 2019 10:54 WIB
Operasi Sikat Toba Ungkap Kasus Pencurian SD di Tanjungbalai

digtara.com | MEDAN – Tim Khusus Gurita bentukan Polres Tanjungbalai yang sedang melaksanakan Operasi Sikat Toba 2019 berhasil mengungkap kasus pencurian inventaris Sekolah Dasar Negeri 134409 di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, yang terjadi pada Minggu 14 Juli 2019 lalu.

Baca Juga:

Menurut Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai, penanganan kasus ini berujung pada penangkapan terhadap tiga orang tersangka dari lokasi yang berbeda. Mereka ditangkap berikut barang bukti berupa tiga unit proyektor bermerek Acer, Epson dan Optima.

“Mereka diamankan pada hari Kamis 1 Agustus 2019 sekitar pukul 04.00 WIB dan di bawa ke Polres Tanjungbalai,” ujar Irfan Jumat (2/8/2019).

Ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian berat atau menadah hasil curian, sesuai dengan yang diatur dalam pasal 363 subs 480 ayat (1) dan (2) KUHPidana.

Mereka adalah Riyan alias Adi (53), warga Jl. Alpukat, Pantai Johor, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Muhammad Sirait (49), warga Dusun XVI, Simpang Empat, Kabupaten Asahan serta Agus Salim (23), warga Jl. H. Adam Malik, Sijambi, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Timsus Gurita mulai bergerak melakukan pengusutan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/184/VII/ 2019/SU/RES T. BALAI, tertanggal 15 Juli 2019 dengan pelapor atas nama Khairun Nisyak (56).

Wanita Kepala Sekolah SD Negeri 134409 Tanjungbalai yang berdomisili di Jalan Ade Irma Suryani, Komp. SD Inpres, Lingkungan V, Kota Tanjungbalai, itu melaporkan telah terjadi pencurian di sekolah yang dipimpinnya.

Pencurian terjadi pada Minggu 14 Juli 2019 antara pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Dari hasil pengusutan terungkap bahwa tersangka masuk ke dalam ruangan Pelapor (ruang Kepsek) dan mengambil barang-barang inventaris sekolah.

Antara lain tiga unit proyektor, SPJ Triwulan 2 Tahun 2018 serta kwitansi-kwitansi pembelian barang. Khairun Nisyak menyebutkan akibat pencurian ini pihak SD Negeri 134409 Tanjungbalai mengalami kerugian materi senilai Rp50.000.000.

Delapan belas hari setelah kejadian, atau hari Kamis 1 Agustus 2019 sekitar pukul 04.00 WIB dinihari, para pelaku berhasil ditangkap dan beberapa barang yang hilang dari sekolah juga disita dari mereka.

Barang tersebut ditemukan pada M. Sirait yang menjadi penadah/pembeli barang curian dari Riyan. Dari sisi berbeda, Riyan juga bisa dianggap sebagai penjual barang hasil kejahatan kepada M. Sirait.

Sedangkan tersangka lain, Agus Salim, dan satu tersangka lagi berinisial OP (DPO) berperan mencari calon pembeli barang dari hasil pencurian tersebut.

“Hasil Penjualan tersebut dibagi-bagi untuk M. Sirait, Agus Salim dan OP. Tersangka OP mendapat bagian lebih besar karena dia menjadi pelaku utama,” ungkap Irfan.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru