Senin, 02 Maret 2026

Resahkan Warga, Seorang Curanmor Terkapar di Dor Polisi

- Rabu, 31 Juli 2019 04:08 WIB
Resahkan Warga, Seorang Curanmor Terkapar di Dor Polisi

Digtara.com | MEDAN – Polrestabes Medan kembali hadiahkan ‘timah panas’ kepada seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi di Medan.

Baca Juga:

Kali ini, pelaku yang dilumpuhkan seorang residivis dalam kasus begal pada 2015 lalu. Sedikitnya pelaku sudah beraksi 9 kali di sejumlah lokasi di Medan.

SMS alias Sahat (19) warga Jalan Elang Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan. Dia diringkus pada Senin (29/7/2019) dinihari di Desa Selambo Kecamatan Medan Amplas Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pada saat diringkus, berawal dari laporan korban Bahaudin Siregar yang kehilangan sepeda motor jenis Honda CBR saat diparkirkan di depan sebuah warnet di kawasan Jalan Ring Road, Sunggal pada Rabu (10/7) lalu.

“Tersangka melawan sehingga kita lumpuhkan,” kata

Dia menegaskan identitas TSK berhasil kita ketahui berdasarkan rekaman cctv yang kita dapat dari tkp. Setelah mendapatkan rekaman cctv, tim Pegasus langsung menganalisa dan mengidentifikasi pelaku.

“Setelah mendapatkan identitas pelaku, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” paparnya.

Dia menambahkan tidak hanya berhasil meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita sepeda motor Honda CBR milik korban yang sebelumnya dicuri pelaku. “Jadi mereka bertiga, dua tersangka masih kita buru,” tegasnya.

Dia menambahkan komplotan ini, sudah beraksi di 9 wilayah di Kota Medan. “Kasus ini masih kita kembangkan untuk mencari dua pelaku lainnya,” tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Curanmor Antar Kabupaten Diamankan Polisi di Flores Timur

Pelaku Curanmor Antar Kabupaten Diamankan Polisi di Flores Timur

Korban Pengeroyokan Warga Yang Diduga Pelaku Curanmor Meninggal Dunia

Korban Pengeroyokan Warga Yang Diduga Pelaku Curanmor Meninggal Dunia

Tiga Pelajar Komplotan Pelaku Curanmor Terancam Pidana Tujuh Tahun Penjara

Tiga Pelajar Komplotan Pelaku Curanmor Terancam Pidana Tujuh Tahun Penjara

Terlibat Curanmor, Pelajar Sekolah Dasar dan SMA di Kota Kupang Diamankan Polisi

Terlibat Curanmor, Pelajar Sekolah Dasar dan SMA di Kota Kupang Diamankan Polisi

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Pelaku Curanmor di Kabupaten Belu DItangkap Saat Hendak Kabur dari Hotel

Pelaku Curanmor di Kabupaten Belu DItangkap Saat Hendak Kabur dari Hotel

Komentar
Berita Terbaru