Aniaya Warga Asal Sabu Raijua hingga Tewas, Dua Pemuda di Kupang Segera Disidangkan

Reka ulang ini dilakukan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dan menguji kebenaran keterangan para saksi dan tersangka
Baca Juga:
Mara Ria alias Mikael Talo (29), warga Desa Keliha, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, menjadi korban pengeroyokan di sebuah pesta hingga meninggal dunia.
Setelah kejadian pengeroyokan, atau pada Rabu, 4 Desember 2024 korban mengeluh sakit pada perut kepada rekannya B.
Korban juga mengaku sakit pada perut, rahang dan leher tegang, hingga tidak bisa digerakkan, serta sakit kepala sehingga B membawa korban ke Rumah Sakit Umum Mamami Kupang.
Pihak RSU Mamami Kupang merujuk korban pada 5 Desember 2024 ke RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang.
Di RSUD Prof. Dr. W.Z Yohanes Kupang dilakukan CT Scan, namun pada pukul 19.00 WITA korban meninggal dunia.
Tim medis forensik dari rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang juga melakukan otopsi terhadap jenazah Mara Ria alias Mikael Talo dipimpin dokter Edwin Tambunan.
Otopsi dilakukan di halaman rumah Talo Hakku di RT 09/RW 05, Desa Keliha, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, NTT pada Selasa (10/12/2024) sesuai permintaan penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota.

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Selokan Sawah

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya
