Jumat, 24 Oktober 2025

Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?

Arie - Senin, 03 Februari 2025 20:00 WIB
Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
suara.com
Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?

digtara.com - Pemandangan tidak biasa tersaji di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:

Ada sosok Iwan Fals yang memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

"Iya, ada panggilan," ujar Iwan Fals.

Kedatangan Iwan Fals berkaitan dengan laporan istrinya, Rosanna Listanto kepada pendiri Orang Indonesia (OI) pada 2021 lalu.

"Kan 4 tahun yang lalu ada laporan OI itu," kata sang musisi senior.

Iwan Fals dan Rosanna Listanto dimintai keterangan ulang atas isi laporan tersebut. Keduanya bisa memberikan informasi yang saat ini dibutuhkan penyidik.

"Bisa dijawab semua sih, aman," kata Rosanna Listanto.

Namun, Iwan Fals dan Rosanna Listanto enggan mengulang cerita kronologi laporan mereka terhadap pendiri OI.

Mewakili sang istri, Iwan menyebut berita tentang kasus tersebut sudah banyak beredar di internet.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam

Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam

Dua ABH Kasus Kekerasan Pada Anak Hingga Meninggal Di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua ABH Kasus Kekerasan Pada Anak Hingga Meninggal Di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta

Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta

Polres Belu Punya Program Pamapta dan Operator 110

Polres Belu Punya Program Pamapta dan Operator 110

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Komentar
Berita Terbaru