Terancam Hukuman Diatas 15 Tahun Penjara, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Akui Perbuatannya
Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 14:30 WIB
istimewa
Terancam Hukuman Diatas 15 Tahun Penjara, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Akui Perbuatannya
Kung kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya, keluarga korban dan masyarakat yang merasa dirugikan dengan kejadian ini.
Baca Juga:
"Saya minta maaf kepada seluruh pihak yang terganggu dengan perbuatan saya baik keluarga, korban dan masyarakat," ujarnya.
Ia juga berjanji akan berubah pasca menjalani proses ini.
"Saya tidak berjanji tetapi saya berusaha untuk berubah ke kehidupan yang lebih baik. Sekali lagi saya mohon maaf," ujarnya.
Kung mengakui kalau tindakannya yang sering dilakukan di sekolah, kost dan kontrakan adalah perbuatan yang memalukan dan tidak akan diulangi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi
Seluruh Kapolres di Polda NTT Jalani Tes Urine
Polres TTU Bagi Takjil Kepada Warga dan Organisasi Mahasiswa
Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe
Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
Warga Demo Soal Perilaku Pengunjung TN Mutis, BBKSDA NTT Beri Sejumlah Penjelasan
Komentar