Terancam Hukuman Diatas 15 Tahun Penjara, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Akui Perbuatannya
Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 14:30 WIB

istimewa
Terancam Hukuman Diatas 15 Tahun Penjara, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Akui Perbuatannya
Kung kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya, keluarga korban dan masyarakat yang merasa dirugikan dengan kejadian ini.
Baca Juga:
"Saya minta maaf kepada seluruh pihak yang terganggu dengan perbuatan saya baik keluarga, korban dan masyarakat," ujarnya.
Ia juga berjanji akan berubah pasca menjalani proses ini.
"Saya tidak berjanji tetapi saya berusaha untuk berubah ke kehidupan yang lebih baik. Sekali lagi saya mohon maaf," ujarnya.
Kung mengakui kalau tindakannya yang sering dilakukan di sekolah, kost dan kontrakan adalah perbuatan yang memalukan dan tidak akan diulangi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Begini Penjelasan Anggota DPD RI Terkait Laporan Pencemaran Nama Baiknya Terhadap Mantan Aspri

Aspri DPD RI Yang Dipolisikan Mantan Bos Adukan Dugaan Kriminalisasi ke Kapolda NTT

Berbagai Elemen Buruh di Kupang Geruduk Polda NTT

Mayday, Kapolda NTT-Forkopimda Buka Dialog Dengan Serikat Buruh di NTT

Reward dan Punishment Dorong Kedisiplinan dan Kinerja Unggul Personel

Polda NTT Gelar Ibadah Paskah Oikumene 2025
Komentar