Terancam Hukuman Diatas 15 Tahun Penjara, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Akui Perbuatannya
Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 14:30 WIB

istimewa
Terancam Hukuman Diatas 15 Tahun Penjara, Pria Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Akui Perbuatannya
Kung kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya, keluarga korban dan masyarakat yang merasa dirugikan dengan kejadian ini.
Baca Juga:
"Saya minta maaf kepada seluruh pihak yang terganggu dengan perbuatan saya baik keluarga, korban dan masyarakat," ujarnya.
Ia juga berjanji akan berubah pasca menjalani proses ini.
"Saya tidak berjanji tetapi saya berusaha untuk berubah ke kehidupan yang lebih baik. Sekali lagi saya mohon maaf," ujarnya.
Kung mengakui kalau tindakannya yang sering dilakukan di sekolah, kost dan kontrakan adalah perbuatan yang memalukan dan tidak akan diulangi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Polda NTT Layani Kesehatan Ojek Online

Wakapolda NTT Sambangi Panti Asuhan Bhakti Luhur Ende

Jalin Sinergi Jaga Kamtibmas, Wakapolda NTT Silaturahmi ke Keuskupan Agung Ende

Wakapolda NTT Lanjut Asistensi Jajaran Polres Daratan Flores Di Ende

Kunjungan Perdana Ke Alor, Wakapolda Tegaskan Komitmen Polri Melayani Masyarakat

Wakapolda NTT Salurkan Bansos Bagi Warga Kabupaten Alor
Komentar