Senin, 13 Januari 2025

Mantan Direktur PUDAM Labuhanbatu Ditahan Kasus Korupsi Rp 1,4 Miliar

Arie - Selasa, 10 Desember 2024 12:32 WIB
Mantan Direktur PUDAM Labuhanbatu Ditahan Kasus Korupsi Rp 1,4 Miliar
net
Ilustrasi.

digtara.com - Kejari Labuhanbatu menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Perusahan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu. Kedua tersangka adalah mantan Direktur PUDAM inisal PNS (53) dan Kasubbag Keuangan KY (55).

Baca Juga:

"Kejari Labuhanbatu menahan dua tersangka dugaan korupsi di PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu tahun anggaran 2023 hingga 2024," kata Kasi Intelijen Memed Rahmad Sugama, melansir Antara, Selasa (10/12/2024).

Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, mulai dari tanggal 9 Desember 2024 hingga 28 Desember 2024 di Lapas Kelas IIA Rantauprapat.

Kasus korupsi ini dilaporkan oleh masyarakat pada November 2024. Pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang menguatkan keterlibatan kedua tersangka.

Perbuatan kedua tersangka menimbulkan kerugian negara pada PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu 1.412.960.000 atau Rp1,41 miliar lebih, akibat pengelolaan retribusi yang tidak sesuai prosedur.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sejumlah Bos XL Axiata Kompak Mundur Usai Merger dengan Smartfren

Sejumlah Bos XL Axiata Kompak Mundur Usai Merger dengan Smartfren

Heboh Kabar Bakal Gabung ke Timnas Indoneisa, Ini Jawaban Louis van Gaal

Heboh Kabar Bakal Gabung ke Timnas Indoneisa, Ini Jawaban Louis van Gaal

Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor PUDAM, Ini Yang Didapat

Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor PUDAM, Ini Yang Didapat

Kuasa Hukum PT. STA Minta Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan TBS dan Pembunuhan Karyawan

Kuasa Hukum PT. STA Minta Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan TBS dan Pembunuhan Karyawan

Gawat! Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov

Gawat! Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov

Hilang Diterkam Buaya, Nenek ODGJ di Labuhanbatu Ditemukan Tewas

Hilang Diterkam Buaya, Nenek ODGJ di Labuhanbatu Ditemukan Tewas

Komentar
Berita Terbaru