Minggu, 15 Februari 2026

Cabuli Anak Usia Tujuh Tahun, Remaja Usia 14 Tahun di Kupang Segera Jadi Pesakitan

Imanuel Lodja - Jumat, 22 November 2024 08:52 WIB
Cabuli Anak Usia Tujuh Tahun, Remaja Usia 14 Tahun di Kupang Segera Jadi Pesakitan
istimewa
Cabuli Anak Usia Tujuh Tahun, Remaja Usia 14 Tahun di Kupang Segera Disidangkan

digtara.com - JAT (14), remaja di Kota Kupang, NTT segera disidangkan alias jadi 'pesakitan' di Pengadilan Negeri Kupang.

Baca Juga:

JAT merupakan pelaku pencabulan terhadap M, bocah berusia tujuh tahun beberapa waktu lalu.

Kasus ini ditangani Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota sejak beberapa waktu lalu.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik sudah merampungkan berkas pemeriksaan dengan memeriksa korban, pelaku yang juga anak dibawah umur serta sejumlah saksi.

Berkas perkara pun dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Kamis (21/11/2024), penyidik Aipda Ernalia Manuhutu telah resmi melimpahkan pelaku dan barang bukti tindak pidana percabulan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Sebelum diserahkan ke JPU, tersangka JAT terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung menegaskan kalau setiap tersangka termasuk anak pelaku dibawa ke Biddokkes untuk terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan kemudian diserahkan ke JPU.

JAT didampingi ibu kandungnya, petugas dari Balai Pemasyarakatan Kupang dan penasehat hukum dilimpahkan ke jaksa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

"Setelah berkas perkara P21, selanjutnya kami tahap 2 anak pelaku dan barang bukti untuk segera mendapat kepastian dan keadilan hukum melalui proses persidangan di pengadilan," sebut Kapolresta pada Kamis (21/11/2024).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pick Up Terbalik di TTS, Dua IRT Meninggal Dunia dan Sembilan Warga Terluka

Pick Up Terbalik di TTS, Dua IRT Meninggal Dunia dan Sembilan Warga Terluka

Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Pelajar di Manggarai Diamankan Polisi

Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Pelajar di Manggarai Diamankan Polisi

Satbrimob Polda NTT Kembali Bangun Jembatan Penyeberangan Bagi Warga

Satbrimob Polda NTT Kembali Bangun Jembatan Penyeberangan Bagi Warga

Pelanggaran Lalu Lintas di Polres Kupang Didominasi Ketidakpatuhan Penggunaan SIM dan Helm

Pelanggaran Lalu Lintas di Polres Kupang Didominasi Ketidakpatuhan Penggunaan SIM dan Helm

Dua Remaja di Manggarai Diamankan Karena Mencuri

Dua Remaja di Manggarai Diamankan Karena Mencuri

Polsek Alak Gelar Perkara Tuntaskan Kasus Pencurian Barang Berharga oleh Residivis

Polsek Alak Gelar Perkara Tuntaskan Kasus Pencurian Barang Berharga oleh Residivis

Komentar
Berita Terbaru