Namanya Terseret Kasus Korupsi Mantan Gubernur Malut, KPK Bisa Saja Panggil Bobby dan Kahiyang

digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi munculnya nama anak Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan menantu, Bobby Nasution dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan kemungkinan untuk menghadirkan Kahiyang dan Bobby di persidangan merupakan keputusan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.
"Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Namun, bila keterangannya tidak berkaitan langsung dengan perkara, Tessa menyebut kesaksian Kahiyang dan Bobby bisa dibuat dalam bentuk pengembangan penuntutan.
"Bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini melakukan proses penyidikan," tandas Tessa.
Dalam persidangan, muncul istilah 'Blok Medan' yang selalu digunakan Abdul Ghani saat mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP).
'Blok Medan' itu mengacu pada istri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kahiyang Ayu.

Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Aktivis Kena OTT KPK, Minta Amnesti Kini Dipecat Presiden Prabowo

BREAKING NEWS: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Diskotek Berkedok Kantor Ormas di Deli Serdang Dibongkar, Bobby Nasution: Bukti Ada, Bukan Kantor

Skandal Haji Rp 1 Triliun: KPK Geledah Kantor Kemenag, Cekal Gus Yaqut, dan Sita Mobil Mewah

KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP Guna Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi
