Rabu, 03 Desember 2025

Namanya Terseret Kasus Korupsi Mantan Gubernur Malut, KPK Bisa Saja Panggil Bobby dan Kahiyang

Arie - Selasa, 06 Agustus 2024 14:34 WIB
Namanya Terseret Kasus Korupsi Mantan Gubernur Malut, KPK Bisa Saja Panggil Bobby dan Kahiyang
istimewa
Namanya Terseret Kasus Korupsi Mantan Gubernur Malut, KPK Bisa Saja Panggil Bobby dan Kahiyang

digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi munculnya nama anak Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan menantu, Bobby Nasution dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Baca Juga:

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan kemungkinan untuk menghadirkan Kahiyang dan Bobby di persidangan merupakan keputusan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.

"Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Namun, bila keterangannya tidak berkaitan langsung dengan perkara, Tessa menyebut kesaksian Kahiyang dan Bobby bisa dibuat dalam bentuk pengembangan penuntutan.

"Bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini melakukan proses penyidikan," tandas Tessa.

Dalam persidangan, muncul istilah 'Blok Medan' yang selalu digunakan Abdul Ghani saat mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP).

'Blok Medan' itu mengacu pada istri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kahiyang Ayu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Nilai Islam ke Generasi Muda Lewat Seni Qasidah

Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Nilai Islam ke Generasi Muda Lewat Seni Qasidah

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Buka Peluang Panggil Rektor USU dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut

KPK Buka Peluang Panggil Rektor USU dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Resmi! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari

Resmi! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi

Punya Harta Rp4,8 Miliar, Ini Sederet Koleksi Mobil Pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid

Punya Harta Rp4,8 Miliar, Ini Sederet Koleksi Mobil Pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid

Komentar
Berita Terbaru