Berkas Lengkap, Penyidik Dit Polairud Polda NTT Limpahkan Dua Tersangka Penangkapan Penyu Hijau ke Kejaksaan
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, SIK MH yang dikonfirmasi Jumat (16/2/2024) mengakui kalau penangkapan ini karena adanya laporan dari masyarakat kepada polisi di Markas Unit (Marnit) Flores Timur tentang penangkapan penyu di wilayah Perairan Meting Doeng, Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga:
Tim KP P. Batek 3003 dan KP. XXII-2004 langsung menuju lokasi dan mengamankan Udin dan S.
Polisi mengamankan barang bukti 3 ekor penyu yang disimpan di belakang rumah tersangka.
Saat diinterogasi, dua nelayan ini mengakui 3 ekor penyu ditangkap di perairan Meting Doeng Kabupaten Flores Timur. Penyu tersebut akan diperjual belikan dua nelayan ini untuk keuntungan pribadi.
Dalam pengembangan pemeriksaan, para tersangka sudah melakukan kegiatan penangkapan penyu dari tahun 2019 hingga tahun 2024.
Selain mengamankan tiga ekor penyu, polisi juga mengamankan satu unit perahu motor, satu buah tombak besi, satu gulungan tali berwarna hijau dan satu buah senter warna hijau stabilo.
Pasca penangkapan ini, personil Marnit Flores Timur dan tim Sidik Subdit Gakkum Dit PolairudPolda NTT melaksanakan pelepasliaran 2 ekor penyu hijau dalam keadaan hidup di perairan Pantai Pallo, Kelurahan Sarotari, kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Juga dilakukan penguburan 1 ekor penyu hijau dalam keadaan mati di perairan Pantai Suster, Kelurahan Sarotari kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Kegiatan disaksikan Yeni T. Setyaningrum, S. Hut dari BBKSDA NTT, Agus B. Susanto (Polhut BBKSDA NTT) dan Gaspar R. Lejap (Staff KDC DKP provinsi NTT).
Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT
Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres, Kapolda NTT Juga Lantik Kombes Nova Irone Surentu Jadi Direktur PPA Dan PPO
Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi