Pengrusakan APK di Kabupaten TTS dilaporkan Bawaslu ke Polres TTS
Imanuel Lodja - Rabu, 24 Januari 2024 09:30 WIB

int
Bawaslu.
Bawaslu Kabupaten TTS sudah melaksanakan klarifikasi terhadap laporan tindak pidana pemilu pengrusakan APK milik Kundrat.
Baca Juga:
Usai klarifikasi, Bawaslu melakukan kajian bersama Gakkumdu dan melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Anggota Bawaslu Deli Serdang Dipecat DKPP Gara-Gara Dukung Caleg NasDem

Kapolda NTT Jenguk Anggota Polres TTS Yang Kecelakaan Saat Tugas Pengawalan

Warga Temukan Tulang dan Tengkorak, Diduga Adalah Warga Yang Hilang Tiga Bulan Lalu

Polisi Ingatkan Stop Sebarkan Foto Dan Video Korban Kebakaran Pasar Oinlasi-TTS di Media Sosial

Kapolda NTT Bantu Korban Kebakaran Pasar Inpres Oinlasi-TTS

Ini Tiga Identitas Korban Meninggal Akibat Kebakaran Pasar Oinlasi-TTS
Komentar