Pengrusakan APK di Kabupaten TTS dilaporkan Bawaslu ke Polres TTS
Imanuel Lodja - Rabu, 24 Januari 2024 09:30 WIB
int
Bawaslu.
Bawaslu Kabupaten TTS sudah melaksanakan klarifikasi terhadap laporan tindak pidana pemilu pengrusakan APK milik Kundrat.
Baca Juga:
Usai klarifikasi, Bawaslu melakukan kajian bersama Gakkumdu dan melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Salurkan Bantuan Dua Ton Beras, Ratusan KK di Amanuban Timur-TTS Juga Jadi Sasaran
Pick Up Terbalik di TTS, Dua IRT Meninggal Dunia dan Sembilan Warga Terluka
Sopir di TTS Mengaku Suguhkan Miras Pada Balita Hanya Sekedar Candaan
Tim Satgas Sapu Bersih Polres TTS Pantau Harga Sembako di Pasar Inpres SoE
Pelajar Sekolah Terpencil di Kabupaten TTS Terima Bantuan Seragam dan Alat Tulis dari Polres TTS
Polres TTS Ungkap Pelaku Pembunuhan di Toianas, Saksi Akhirnya Jadi Tersangka
Komentar