Pengrusakan APK di Kabupaten TTS dilaporkan Bawaslu ke Polres TTS
Imanuel Lodja - Rabu, 24 Januari 2024 09:30 WIB

int
Bawaslu.
Bawaslu Kabupaten TTS sudah melaksanakan klarifikasi terhadap laporan tindak pidana pemilu pengrusakan APK milik Kundrat.
Baca Juga:
Usai klarifikasi, Bawaslu melakukan kajian bersama Gakkumdu dan melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Terbukti Berjudi, Kapolres TTS Copot Aiptu Firmansyah dan Di-Patsus

Kapolres TTS Tindak Tegas Anggota Polri Bermain Judi

Judi Sabung Ayam Marak di Kupang, Viral Diduga Anggota Polres TTS Terlibat

Datang Ikut Pesta di Kupang, Pemuda Asal Kabupaten TTS Tewas Saat Berenang di Cekdam

IRT di Kabupaten TTS Meninggal Terbawa Arus Sungai

Diawali Ledakan Dari Ruang Kapus, Puskesmas Oinlasi-Kabupaten TTS Terbakar
Komentar