Kamis, 13 November 2025

Pengrusakan APK di Kabupaten TTS dilaporkan Bawaslu ke Polres TTS

Imanuel Lodja - Rabu, 24 Januari 2024 09:30 WIB
Pengrusakan APK di Kabupaten TTS dilaporkan Bawaslu ke Polres TTS
int
Bawaslu.

digtara.com - Pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT dibawa ke ranah pidana.

Baca Juga:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten TTS dan Gakumdu melaporkan kasus pengrusakan APK ke Polres TTS pada Senin (22/1/2024) lalu.

Laporan disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi Nomleni dan anggota Bawaslu, Ridwan Tapatfeto didampingi Kasi Intel Kejari TTS, I Putu Eri Setiawan, SH, Kasi Pidum Kejari TTS, Frengki Radja dan Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu.

"Sudah ada laporan polisi terkait pidana Pemilu dan sedang diproses," ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, Rabu (24/1/2024).

Bawaslu melaporkan RM atas dugaan pengrusakan APK milik Caleg PKS, Kondrat Dollu yang dipasang di Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS.

Untuk melengkapi laporannya, Bawaslu Kabupaten TTS menyerahkan barang bukti berupa baliho caleg yang dirusak pelaku RM.

Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan, Iptu Joel Ndolu mengatakan, usai menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyidikan terkait kasus pidana pemilu tersebut.

"Kita akan menyelesaikan administrasi terkait penyidikan sehingga bisa langsung dilakukan pemanggilan kepada pihak terkait dan pengumpulan bukti," tuturnya.

Pihak kepolisian memiliki waktu 14 hari untuk merampungkan berkas kasus tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Gelar KRYD di Kot'olin, Polsek KiE-TTS Amankan Ratusan Liter Miras

Gelar KRYD di Kot'olin, Polsek KiE-TTS Amankan Ratusan Liter Miras

Toko dan 10 Kamar Kost di Soe-TTS Terbakar

Toko dan 10 Kamar Kost di Soe-TTS Terbakar

Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta

Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta

Polres TTS-Relawan Geser Bedah Rumah Janda di Kabupaten TTS

Polres TTS-Relawan Geser Bedah Rumah Janda di Kabupaten TTS

Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dominasi Laporan Polisi di Polres TTS

Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dominasi Laporan Polisi di Polres TTS

Komentar
Berita Terbaru