Sabtu, 10 Januari 2026

Kurir 9 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

Arie - Jumat, 12 Januari 2024 16:35 WIB
Kurir 9 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati di PN Medan
net
Ilustrasi.

digtara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menuntut mati terdakwa Andhi yang menjadi kurir 9 kilogram sabu-sabu, empat bungkus ganja dengan berat 115,03 gram, dan 43 butir pil ekstasi.

Baca Juga:

"Ya tuntutan sudah dibacakan, terdakwa Andhi dengan tuntutan mati, hal memberatkan tidak mendukung program pemerintah, sedangkan yang meringankan tidak ada," ujar JPU Kejari Medan Trian Adhitya Izmail di Pengadilan Negeri Medan, melansir suara.com, Jumat (12/1/2024).

Trian mengatakan, jaksa meyakini terdakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia mengatakan, inti pasal itu yaitu melakukan percobaan dan pemufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan atau menerima Narkotika golongan I bukan tanaman seberat sembilan kilogram sabu dan lain-lain.

Dalam dakwaan terungkap, pada 6 Juli 2023 petugas Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Meteorologi VI, Desa Tembung Kecamatan, Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Kemudian, petugas itu melakukan penggeledahan di tempat Dinasari (berkas terpisah) yang ditemukan berupa barang bukti sabu 1 kilogram.

Kemudian, kata Trian, dilakukan pengembangan ditangkap terdakwa Andhi dengan barang bukti 8 kilogram sabu-sabu, 115,03 gram ganja, 5 butir pil ekstasi dan lain-lain.

"Untuk pekan depan, majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda nota pembelaan terdakwa (pledoi)," ucapnya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pulang Latihan di Gereja, Remaja Putri di Sabu Raijua Tergelincir ke Sungai dan Ditemukan Meninggal Dunia

Pulang Latihan di Gereja, Remaja Putri di Sabu Raijua Tergelincir ke Sungai dan Ditemukan Meninggal Dunia

Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu

Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu

Sumba Barat Daya dan Sabu Raijua, Daerah dengan IPM Terendah di NTT

Sumba Barat Daya dan Sabu Raijua, Daerah dengan IPM Terendah di NTT

Pelaku Kabur Saat Gerebek Lokasi Judi, Polres Sikka Amankan Ayam Judi

Pelaku Kabur Saat Gerebek Lokasi Judi, Polres Sikka Amankan Ayam Judi

HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan

HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan

Pensiunan ASN di Sabu Raijua Ditemukan Tewas dengan Kondisi Membusuk dalam Rumah

Pensiunan ASN di Sabu Raijua Ditemukan Tewas dengan Kondisi Membusuk dalam Rumah

Komentar
Berita Terbaru