Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU
Imanuel Lodja - Selasa, 26 September 2023 12:26 WIB
Kasus ini dilakukan YSZ (20), warga RT 002/RW 001, Desa Oetefu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao terhadap korban MT (12), pelajar sekolah dasar di Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Kasus ini terungkap karena adanya pengakuan dari ZNEM yang juga rekan korban kalau ia dan korban MT disetubuhi oleh pelaku.
"Orang tua menanyakan kepada korban dan korban mengakui bahwa benar ia juga disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali bersama dengan ZNEM," ujar Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi
Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III
Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga
Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru
Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan
Setubuhi Siswi SMA Hingga Hamil, Pria di Sumba Barat Daya Segera Disidangkan
Komentar