Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU
Imanuel Lodja - Selasa, 26 September 2023 12:26 WIB
Kasus ini dilakukan YSZ (20), warga RT 002/RW 001, Desa Oetefu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao terhadap korban MT (12), pelajar sekolah dasar di Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Kasus ini terungkap karena adanya pengakuan dari ZNEM yang juga rekan korban kalau ia dan korban MT disetubuhi oleh pelaku.
"Orang tua menanyakan kepada korban dan korban mengakui bahwa benar ia juga disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali bersama dengan ZNEM," ujar Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pakai Berbagai Modus, Pegawai PPPK KUA Di Rote Ndao Cabuli Anak Dibawah Umur
Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia
Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
21 Tersangka Pembakaran Rumah dan Kekerasan di Sumba Barat Diserahkan ke Jaksa
Tuntaskan Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan, Polres Sumba Barat Limpahkan Empat Tersangka ke JPU
Audiens Dengan Aliansi Mahasiswa, Polres Sumba Timur Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Dosen Pada Mahasiswi
Komentar