Rabu, 03 September 2025

Kemenkumham Sumut Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Perluasan Kericuhan Lapas Hinai

Redaksi - Kamis, 16 Mei 2019 17:49 WIB
Kemenkumham Sumut Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Perluasan Kericuhan Lapas Hinai

digtara.com | MEDAN – Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pejabat pengelola lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan)di Sumatera Utara, untuk tidak menggunakan cara-cara kekerasan kepada para narapida maupun tahanan yang menjadi warga binaan mereka.

Baca Juga:

Surat edaran itu disampaikan untuk mengantisipasi kembali terjadinya kericuhan di lapas maupun rutan lain di Sumut, pasca kericuhan di Lapas Narkotika Klas-III di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (16/2019).

“Iya tadi sudah kita kirimkan surat edaran ke seluruh lapas dan rutan, agar mereka tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap narapida yang bermasalah,”kata Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Gede.

Dewa menyebutkan, dalam surat edaran itu, ia mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk berkordinasi dengan kepolisian maupun badan narkotika nasional (BNN) setempat jika menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lapas ataupun rutan.

“Jadi saya ingatkan untuk tidak bertindak sendiri. Tetap berkordinadi dengan Polisi dan BNN. Jangan melakukan tindakan yang bisa memicu kerusuhan,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ribuan napi di Lapas Hinai mengamuk dan membakar lapas setelah salah seorang rekan mereka dianiaya sipir lapas karena kedapatan menyimpan narkoba. Akibat amukan itu, narapidana sempat menguasai lapas yang hanya dijaga 11 orang sipir.

Sipir yang kalah jumlah tak bisa berbuat banyak, termasuk saat ratusan napi melarikan diri dari lapas. Saat ini, ratusan napi itu dalam pengejaran petugas.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru