Nekat Bawa Sabu, Seorang Kurir Diciduk Polres Madina
digtara.com | MADINA – Berdasarkan hasil laporan masyarakat, seringnya terjadi transaksi Narkoba di Wilayah Hukum Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Petugas Res Nakorba Polres Madina menangkap 1 orang atas nama Muhammad Roihan alias Roy yang bekerja sebagai kurir narkoba di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pkapolres Madina AKBP irsan Sinuhaji S. Ik melalui Kasat Narkoba Muhammad Ruslih SH mengatakan pelaku berhasil di tangkap di perbatasan desa Galoga dengan Maga Dolok, Puncak Sorik Marapi, dengan mengendarai sepeda motor supra x tampa nomor polisi.
“Saat dilakukan pengejaran tersangka sempat membuang barang bukti ke tapi jalan.
Namun setelah satu jam di lakukan pengintaian, pelaku berhasil di berhentikan, petugas langsung melakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku, berhasil di amankan narkotika golongan 1 jenis shabu seberat 0,73 gram, 1 buah sepeda motor merek Supra x, dan 1 buah Handpone samsung lipat warna merah.
Terhadap pelaku dan barang bukti di amankan ke kantor Polres Madina, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Repoter: Muhammad Agussalim
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas
Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak