Selasa, 14 Mei 2024

Duterte Keluarkan Perintah Tembak Mati Untuk Pelanggar Karantina di Filipina

- Kamis, 02 April 2020 11:03 WIB
Duterte Keluarkan Perintah Tembak Mati Untuk Pelanggar Karantina di Filipina

digtara.com – Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengeluarkan perintah tembak mati kepada setiap pelanggar kebijakan karantina pandemi virus korona (Covid-19) di negeri tersebut. Perintah itu dikeluarkan untuk Kepolisian dan Militer setempat.

Baca Juga:

Perintah itu disampaikan Duterte pasca aksi protes masyarakat yang mengeluhkan pasokan makanan di Brangay, Kota Quezon, Filipina.

Duterte mengatakan, ketidakpatuhan terhadap karantina merupakan ancaman penyebaran Covid-19.

“Perintah saya kepada polisi, militer, dan Pemerintah Barangay. Jika mereka (masyarakat) susah diatur dan mereka mengancam anda dan hidup anda, tembak mati mereka,” kata Duterte dalam sebuah pidatonya.

Duterte mengimbau agar para penerima bantuan bersabar. Dia meminta masyarakat tidak melakukan kerusuhan atau protes. Dia mengancam akan memenjarakan para perusuh tersebut.

“Saya akan memerintahkan Anda ditahan, dan saya akan membebaskan anda setelah krisis Covid-19 ini berakhir. Jika anda ditahan, anda harus mencari makan sendiri,” kata Duterte seperti dilansir CNNPhilipines.

Presiden Filipina itu juga memerintahkan polisi dan militer untuk berpatroli dan mencari siapa saja yang menyerang petugas kesehatan, berkaca dari kejadian seorang petugas kesehatan di Kota Tacurong, Sultan Kudarat yang diduga diserang oleh orang asing dengan melemparkan pemutih ke wajah.

“Jangan hanya berdiri di stasiun dan berjalan-jalan bersama. Temukan orang-orang yang bersikap kasar kepada petugas kesehatan. Jika Anda menangkap mereka, apa pun yang mereka tuangkan ke petugas kesehatan atau dokter, tuangkan juga padanya supaya adil,” tuturnya.

HASUTAN

Di sisi lain, Pemerintah Kota Quezon menyebut kelompok menengah bawah perkotaan yang berhaluan kiri Kadamay telah ‘menghasut’ warga Sitio San Roque untuk memprotes dan mengklaim mereka tidak diberi bantuan.

Duterte sebelumnya telah menyetujui kebijakan pembatasan pergerakan orang. Dia memerintahkan sebagian besar warga Filipina untuk mengkarantina diri dan tinggal di rumah.

Ia juga menempatkan seluruh pulau Luzon di bawah karantina untuk menahan penyebaran Covid-19. Rencananya karantina wilayah berlangsung hingga 13 April.

Sejauh ini Filipina mencatat 2.311 kasus virus corona, dan 96 meninggal. Sementara 50 pasien dinyatakan sembuh.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=USG3CYaSHyY

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru