Wacana Haji dan Umrah Lewat Jalur Laut, Menag; Peluangnya Terbuka Luas
Haji Lewat Transportasi Laut
Ahsan Fauzi - Kamis, 10 Juli 2025 22:46 WIB

Humas Kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam peluncuran SGIE Report 2024/2025 di Bappenas, Jakarta
digtara.com - Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pelaksanaan ibadah umrah dan haji. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut inisiatif ini sedang didiskusikan dengan otoritas Saudi Arabia.
"Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia," kata Nasaruddin Umar dalam peluncuran SGIE Report 2024/2025 dan peringatan satu dekade Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) di Bappenas, Jakarta dilansir dari Kemenag.or.id, Selasa (8/7/2025).
Menurut Nasaruddin, jika infrastruktur pendukung seperti pelabuhan dan sarana transportasi laut telah tersedia, maka penyelenggaraan haji dan umrah lewat laut dapat menjadi pilihan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. "Kalau memang itu persyaratannya terpenuhi, peluangnya sudah dibangun sekarang. Itu terbuka," ucapnya.
Ia menambahkan, model ini memungkinkan jemaah dari negara-negara di kawasan Asia, termasuk Indonesia, untuk mengakses Tanah Suci melalui pelabuhan seperti Jeddah tanpa bergantung sepenuhnya pada penerbangan.
"Bukan hanya negara-negara kawasan yang dekat seperti Mesir, bahkan dari Indonesia dan Asia lainnya bisa mengakses," jelasnya.
Nasaruddin menilai inisiatif ini tidak hanya membuka jalur baru bagi masyarakat, tapi juga akan memberikan nilai tambah bagi Arab Saudi. Terlebih, pendekatan baru yang diambil Saudi kini lebih terbuka terhadap berbagai inovasi dan investasi strategis.
"Saudi Arabia ini sekarang pendekatannya sangat bisnis, dengan konsultan dari Amerika. Ini betul-betul memanfaatkan potensi geografis Saudi Arabia," ujarnya.
Menag juga menyinggung rencana modernisasi fasilitas ibadah di Tanah Suci, seperti pembangunan Mina menjadi delapan lantai, pelebaran area Ka'bah, dan pengurangan bukit di sekitarnya.
"Kami dapat informasi bahwa Mina akan dibangun delapan lantai, tidak pakai tenda lagi. Jalan layang juga akan ditambah. Ini membuka kemungkinan baru dalam pelayanan haji," katanya.
Menag berharap dengan sistem baru ini, akses terhadap ibadah haji dan umrah bisa semakin inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, baik kaya maupun miskin, di dalam dan luar negeri. "Peluangnya terbuka luas," pungkasnya. (San).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- Saiful Mujab: Integritas dan Karakter Pembimbing Haji Menjadi Kunci Kemabruran Jemaah
- Tok! Kementerian Haji dan Umrah Disahkan oleh DPR, Menteri Baru Segera Dilantik
- DPR RI Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, BP Haji Fiks Jadi Kementerian Haji dan Umrah. Singgih Januratmoko: Landasan Kuat Meningkatkan Kualitas Layanan Haji dan Umrah
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Saiful Mujab: Integritas dan Karakter Pembimbing Haji Menjadi Kunci Kemabruran Jemaah

Tok! Kementerian Haji dan Umrah Disahkan oleh DPR, Menteri Baru Segera Dilantik

DPR RI Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, BP Haji Fiks Jadi Kementerian Haji dan Umrah. Singgih Januratmoko: Landasan Kuat Meningkatkan Kualitas Layanan Haji dan Umrah

Amanah Donatur Indonesia Tembus Palestina Lewat Jalur Yordania

PB IKA PMII Dukung Penuh Perubahan Status Kelembagaan BP Haji Menjadi Kementerin Haji dan Umroh

Vape Dilarang di Singapura, Pakar Kesehatan Ingatkan Ini Untuk Pemerintah Indonesia
Komentar
Berita Terbaru

GMIT Gelar Pelatihan Juru Bahasa Isyarat

Silaturahmi Dengan Kapolda NTT, GM PT PLN UIP Nusra Bahas Soal Geothermal dan Energi Surya

Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Bagi Buku Bagi Anak Sekolah

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Ketua Umum PBNU Minta Maaf Soal Undang Peter Berkowitz, Tegaskan Tetap Konsisten Dukungan untuk Palestina

Kadis Perikanan Rote Ndao dan Kontraktor Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi
