Infografis: Pedoman Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Area Publik
Arie - Kamis, 08 Oktober 2020 13:58 WIB

digtara.com – Protokol kesehatan di tempat kerja dan area publik perlu diterapkan agar kita terhindar dari penyebaran virus Korona (Covid-19).
Baca Juga:
Hal ini penting sebagai perlindungan diri sendiri maupun melindungi orang lain. Karena, bisa saja, diri kita telah terpapar virus Korona, namun tidak menimbulkan gejala sebagaimana penderita Covid-19 pada umumnya.
Gunakan masker, jaga jarak aman antar individu minimal 1 meter dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitize.
Begitu pesan ibuku, pesan ibumu aku yakin sama.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Infografis: Pedoman Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Area Publik
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo
Komentar