Lagi Syor Main Judi Jackpot, 6 Pemuda Diboyong Polisi ke ‘Kerangkeng’

digtara.com | MEDAN – Polsek Medan Baru kembali menggerebek salah satu permukiman warga yang dijadikan ajang permainan judi jackpot yang berada gang. H di Jalan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Baca Juga:
Hasilnya polisi berhasil meringkus 6 pelaku yang kerap melakukan permainan judi jakcpot.
Dari keenam tersangka itu masing-masing berinisial Re (36), Rus (54), WU (36), Ar (43), NH (49) dan Do (49).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima jajarannya mengenai adanya sejumlah pelaku yang kerap melakukan pesta narkoba di sekaligus permainan Judi jackpot di kawasan tersebut.
“Jadi begitu kita mendapatkan informasi itu langsung kita turunkan tim Pegasus Polsek Medan Baru guna penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP),” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, sampai di TKP pihaknya menemukan beberapa orang pelaku yang sedang bermain judi sehingga langsung disergap diamankan.
“pada saat anggota sampai di TKP menemukan beberapa orang yang sedang bermain judi jenis jackpot persis di sebelah kandang ayam yang sering dijadikan tempat berpesta narkoba dan permainan judi,” tuturnya.
Selain mengamankan para tersangka pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 unit mesin jakcpot, sebuah tas yang berisikan koin serta 4 buah bong alat hisap sabu.
“Begitu kita amankan langsung diboyong ke Mako guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara tersangka yang diamankan juga di kenakan pasal 303 KUHP dengan mengancam tersangka 10 tahun penjara,” tambahnya.[w1n]
Reporter: Kartik

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
