Rabu, 02 Juli 2025

Ayah Tiri ‘Banting’ Bayi 2 Tahun Sampai Tewas

Redaksi - Sabtu, 09 Februari 2019 04:55 WIB
Ayah Tiri ‘Banting’ Bayi 2 Tahun Sampai Tewas

digtara.com | DEPOK – Entah apa yang terlintas dibenak Hari Kurniawan (25) sehingga tega membanting putri tirinya FT (2), di rumah kontrakan di RT01/RW 09 Kelurahan Cimpauen, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat 8 Februari 2019 pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:

Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud mengatakan, kejadian itu diketahui ibu korban Eni (19) usai bekerja sebagai pengamen setelah dikabarkan tetangganya Latifah (58).

Menerima kabar tersebut Eni pun langsung lari ke rumah kontrakan dan mendapatkan putrinya itu sudah tidak bernyawa.

“Awalnya Latifah memberitahukan kepada Ibu Eni yang pada waktu pulang dari mengamen, bahwa anaknya dibanting oleh ayah tirinya Hari Kurniawan. Kemudian Ibu Eni melihat ke kontrakan dan benar anaknya Fitri umur 2 tahun tidak bernafas,” kata Suyud kepada wartawan, Sabtu (9/2/2019) seperti dilansir okezone.

Dia menuturkan, dari penuturan saksi mata, bayi FT yang masih berusia dua tahun itu meninggal akibat dibanting oleh ayah tiri. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Hasil penyelidikan sementara, polisi menangkap ayah tiri korban Hari Kurniawan yang masih berada dikontrakan tersebut, Sementara jenazah bayi FT dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan visum.

“Pelaku yang saat itu masih berada dikontrakannya langsung dibawa ke Polsek Cimanggis untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan, Kapolresta Kupang Kota Beberkan Peran Para Tersangka

Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan, Kapolresta Kupang Kota Beberkan Peran Para Tersangka

Komentar
Berita Terbaru