Rabu, 02 Juli 2025

Sejak Pagi, Sampai Malam Ini Ijeck Masih Diperiksa Penyidik Polda Sumut

Redaksi - Kamis, 07 Februari 2019 15:30 WIB
Sejak Pagi, Sampai Malam Ini Ijeck Masih Diperiksa Penyidik Polda Sumut

digtara.com | MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah alias Ijeck memenuhi panggilan dari penyidik Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:

Ijeck yang terlihat mengenakan baju batik ungu dengan celana berwarna hitam tiba di Mapolda Sumut sekitar 10.15 WIB dan langsung masuk ke dalam ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Ia tidak memberikan banyak komentar kepada wartawan yang mengajukan beberapa pertanyaan.

Berdasarkan pantauan hingga Kamis (7/2/201) pukul 21.00 WiB, penyidik Ditkrimsus Polda Sumut masih memeriksa Wagubsu Musa Rajekshah atau Ijeck dalam kasus alih fungsi hutan yang menjadikan Musa Idi Shah, Direktur PT ALAM sebagai tersangka. Sebelumnya, orang nomor dua di Pemprov Sumut itu datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.07 pagi tadi.

Lelaki yang biasa disapa Ijeck ini, dipanggil sebagai saksi lantaran pernah menjabat sebagai Direktur PT. ALAM. Panggilan terhadap Ijeck sendiri merupakan panggilan yang kedua, lantaran pada pemanggilan pertama ia berhalangan hadir.

Memang selama pemeriksaan, tampak Ijeck beberapa kali keluar ruangan, hanya untuk menjalankan ibadah shalat .

Usai melaksanakan ibadah sholat Zuhur, dan Ashar, sesekali wartawan menanyainya terkait materi yang ditanyakan penyidik kepadanya, namun ia enggan menjawab pertanyaan dan meminta wartawan bersabar untuk sampai pemerikasaan usai.

Ijeck mulai menjawab pertanyaan wartawan satelah melaksanakan shalat Maghrib, dia tampak tersenyum dan menyapa awak media sambil berkata bahwa kehadiranya di Mapoldasu untuk memenuhi panggilan Polda Sumut terkait kasus PT Alam untuk diperiksa sebagai saksi

“Diperiksa terkait perusahaan. Tapi kan saya sudah lama tidak lagi di perusahaan itu,” ujarnya.

Ijeck juga memilih irit bicara, menurutnya pertanyaan yang diajukan penyidik cukup banyak. “namun saya kurang tahu juga ada berapa, ya. Nanti ditanyakan langsung saja ke penyidik,” terangnya.

Terkait dugaan penguasaan hutan lindung oleh PT ALAM sejak puluhan tahun. Ijeck mengatakan hal itu butuh pembuktian.

“Ya mungkin polisi ada hal tertentu ya, silahkan saja dan itu bisa saja. Tapi kan nanti hukum, ya ada pembuktian. Yang pasti saat ini saya hadir memenuhi undangan untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ijeck masih dimintai keterangan oleh penyidik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru