Sang Pelaku Pembunuhan di Medan Selayang Diamuk Massa Sampai Kritis di RS

digtara.com | MEDAN – HH, (35) sang pelaku pembacokan satu keluarga di Jalan Pembangunan Kel. PB Selayang I, Simpang Selayang Kec.Medan Selayang, Sabtu 26 Januari 2019 dinihari lalu hingga kini masih kritis tak sadarkan diri karena diamuk massa.
Baca Juga:
berdasarkan informasi diperoleh dari pihak kepolisian, tersangka saat ini masih dirawat intensif dengan kondisi tak sadarkan diri di RS Adam Malik Medan karena luka parah di bagian kepala dan sekujur tubuhnya pasca diboyong petugas dari lokasi kejadian, Sabtu 25 Januari 2019 dinihari usai diamuk massa beberapa saat setelah membantai tiga korban satu keluarga hingga luka parah.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu Syarief Ginting mengatakan berkaitan kasus tersebut pihaknya masih berupaya menyelidiki lebih jauh tentang kondisi kejiwaan tersangka yang dikatakan pihak keluarga memiliki gangguan kejiwaan.
“Jadi memang berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, pelaku ini memiliki gangguan kejiwaan. Karena itu kita masih berupaya untuk memastikan hal tersebut dan memintai keterangan dari yang bersangkutan, tapi kendalanya sejak kejadian itu sampai saat ini tersangka masih kritis dirawat di RS Adam Malik karena diamuk massa,” ujar Syarief.
Meski demikian menurut Syarief, prihal kabar adanya gangguan kejiwaan yang dialami tersangka sebagaimana yang disampaikan pihak keluarganya tersebut memang sudah ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan mengeceknya ke RSJ tempat tersangka menjalani perawatan untuk memastikannya.
“Memang dari pernyataan pihak keluarganya itu setelah kita tindaklanjuti dengan mengecek langsung ke RS jiwa tempatnya dirawat, benar adanya bahwa yang bersangkutan ini sedang menjalani rawat jalan. Tapi begitupun kita masih menunggu kondisi kesehatan tersangka sampai nanti bisa kita lakukan pemeriksaan,” jelas Syarief.

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
