Doyan Nyabu, Pemuda Ini Nekat Curi Pompa Air Tetangganya

digtara.com | MEDAN – Ar (26) Seorang pemuda doyan nyabu warga Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli nekat mencuri 2 unit mesin pompa air milik tetangganya sendiri.
Baca Juga:
Sialnya bagi pemuda itu, dia ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan pada tanggal 5 Januari 2019 yang lalu saat mau menjual 2 unit mesin pompa air hasil curiannya.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto,SH.Sik,MH didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Pol H.Bonar H Pohan SH mengatakan bahwa tersangka ditangkap petugas berkat laporan warga karena di kawasan tersebut hampir setiap malam warga kehilangan mesin pompa air yang dipasang di luar rumah.
“Menindaklanjuti laporan warga maka pada tanggal 5 Januari 2019 petugas melakukan pengintaian di kawasan tersebut dan berhasil menangkap pelakunya yang sedang membawa 2 unit mesin pompa air,” jelas, Senin (14/1/2019).
Tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Labuhan, saat tersangka diperiksa petugas, tersangka mengakui atas perbuatan mencuri 2 unit mesin pompa air.
“Saya terpaksa mencuri mesin pompa air karena tidak ada memilik uang untuk membeli sabu sabu,”tukasnya.

Dibegal, Adik Wartawan Terluka dan Kehilangan Sepeda Motor

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
