Kamis, 23 April 2026

Polisi Ciduk Pelaku Pembunuh Siswi SMK di Bogor

Redaksi - Kamis, 10 Januari 2019 08:47 WIB
Polisi Ciduk Pelaku Pembunuh Siswi SMK di Bogor

digtara.com | BOGOR – Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan S, pria yang diduga menjadi pelaku penusukan Andriana Yubelia Noven Cahya Rejeki (18), seorang siswi SMK Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:

S diamankan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar di wilayah Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/1/2019) malam.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, saat ini S masih berstatus saksi.

Selama ini, sosok S yang diamankan itu kerap diidentikkan sebagai pelaku penusukan seperti yang tersebar dalam media sosial. Namun, lanjut Hendri, polisi belum bisa menyimpulkan S sebagai pelaku penusukan Noven atau bukan.

“Kami mohon masyarakat bersabar, ini masih dalam penyelidikan. Namun, kami berkomitmen untuk mengungkap secepatanya,” ucap Hendri seusai menghadiri rapat koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Gedung Kemuning Gading, Kamis (10/1/2019).

Motif Awal karena Dendam dan Sakit Hati Dia menambahkan, barang bukti berupa rekaman video CCTV dibawa ke Mabes Polri untuk mengungkap identitas pelaku dalam penyelidikan selanjutnya.

“Kesulitan kami di lapangan dikarenakan minimnya saksi saat peristiwa pembunuhan. Sedangkan identifikasi profil wajah melalui CCTV masih membutuhkan waktu mengingat gambar yang dihasilkan tidak maksimal,” ungkap Hendri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terapkan Prinsip BeTAH, Penerimaan Akpol Tahun 2026 Tanpa Kuota Khusus

Terapkan Prinsip BeTAH, Penerimaan Akpol Tahun 2026 Tanpa Kuota Khusus

Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri

Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta

Ramli Sembiring Bantah Konpers Kakortas Tipidkor Mabes Polri, Kuasa Hukum: Informasi Tak Sesuai Fakta

Mabes Polri Tangani Kode Etik, Polda NTT Tangani Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak oleh Mantan Kapolres Ngada

Mabes Polri Tangani Kode Etik, Polda NTT Tangani Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak oleh Mantan Kapolres Ngada

Komentar
Berita Terbaru