Senin, 26 Januari 2026

Timsus Narkoba Tanjungbalai Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Perkebunan Sawit

Irwansyah Putra Nasution - Rabu, 26 Februari 2020 15:44 WIB
Timsus Narkoba Tanjungbalai Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Perkebunan Sawit

Digtara.com |Tanjungbalai – Tim Khusus narkoba Polres Tanjungbalai menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di perkebunan sawit, jalan Tomat Lingkungan III, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Kedua tersangka yakni Samsul Bahri (45) dan Riki Syahputra (27), beserta barang bukti.

Baca Juga:

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan dari tangan kedua tersangka disita barang bukti 9,18 gram sabu yang dibungkus dalam dua klip plastik, handphone, dompet dan sepeda motor warna merah.

“Saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, keduanya mengakui barang butki tersebut. Apalagi tersangka saat ini mencoba membuang barang bukti,” katanya, Rabu (26/2/2020)

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 subsider pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Putu menghimbau, kepada masyarakat agar tidak takut untuk memberikan informasi kepada polisi bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.

(Put)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu

Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu

HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan

HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan

Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?

Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?

Komentar
Berita Terbaru