Kamis, 27 Agustus 2026

Pedagang Laporkan Lotte Grosir Medan Dalam Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Ditreskrimum Polda Sumut

Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2026 09:20 WIB
Pedagang Laporkan Lotte Grosir Medan Dalam Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Ditreskrimum Polda Sumut
dok
Irwansyah Putra Nasution SH MH.

digtara.com -Fitra Burnama Indera (42), bekerja sebagai pedagang melaporkan Lotte Grosir Medan yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, ke Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, dalam dugaan perkara penipuan dan penggelapan.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan pelapor melalui tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Irwansyah Nasution dan Partners, saat ditanya wartawan, Kamis (27/08/2026).

Advokat Irwansyah Putra Nasution SH MH mengatakan, laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor : LP/1108/VII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Dalam hal laporan ini, pelapor diduga mengalami kerugian hampir 2 miliar rupiah.

"Ya benar, yang dilaporkan pihak Lotte. Kasusnya sampai saat ini masih ditangani penyidik. Laporan dibuat bulan Juli tahun lalu," katanya.

Ia menjelaskan bukan hanya satu orang yang diduga menjadi korban, tapi lebih dari 5 orang. Namun kami masih memajukan satu laporan.

Baca Juga:
Dalam Laporan Polisi tersebut, para korban sudah diperiksa penyidik, juga termasuk pelapor dan saksi lainnya.

"Dari keterangan pelapor yang disampaikan sama kami, pelapor membeli sejumlah barang di Lotte Grosir Medan, pembayaran sudah dilakukan baik via transfer ke rekening perusahaan maupun tunai," tambah Irwansyah.

Namun barang yang dibeli tidak dapat diambil dengan alasan sepihak dari pihak Lotte Grosir Medan.

Karena mengalami kerugian, pelapor sudah mendatangi dan mensomasi pihak Perusahaan tersebut, namun tidak mendapat respon baik, sehingga para korban yang berprofesi sebagai pedagang memilih untuk melaporkannya ke polisi.

"Karena tidak ada itikat baik dan respon perusahaan buruk, serta menurut kami terpenuhi unsur pidananya, makanya dibuat laporan polisi. Ya kita tunggu saja hasilnya gimana," ucap Irwansyah.

Ia menambahkan untuk saat ini perkaranya masih bergulir.

"Kami juga kecewa dengan penanganan yang dilakukan kepolisian. Sudah satu tahun laporan dilakukan tapi belum naik ke tingkat penyidikan," kesalnya.

Padahal, semua bukti-bukti sudah diserahkan kepada penyidik.

"Saksi sudah. Gak tau masalahnya apa kenapa lambat dalam penanganannya. Kami minta pada Kapolri, Kapolda Sumut untuk memberikan atensi terhadap kasus ini," pinta Irwansyah yang akrab disapa Ibey ini.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat, Ini Kasusnya!

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat, Ini Kasusnya!

Kuasa Hukum Kompol Ramli Sembiring Pertanyakan Barang Bukti dan Prosedur Penetapan Tersangka

Kuasa Hukum Kompol Ramli Sembiring Pertanyakan Barang Bukti dan Prosedur Penetapan Tersangka

Dugaan Pelanggaran HAM dan Kriminalisasi, Mantan Pejabat Polda Sumut Adukan Kapolri ke Komisi III DPR RI

Dugaan Pelanggaran HAM dan Kriminalisasi, Mantan Pejabat Polda Sumut Adukan Kapolri ke Komisi III DPR RI

Paslon Bupati Tapsel Gus Irawan - Jafar Syahbuddin Tunjuk Kantor Hukum Irwansyah Nasution Partner Jadi Tim Hukum

Paslon Bupati Tapsel Gus Irawan - Jafar Syahbuddin Tunjuk Kantor Hukum Irwansyah Nasution Partner Jadi Tim Hukum

Izinkan Ganti Pasangan Calon, KPU Tapsel Dilaporkan ke Bawaslu RI

Izinkan Ganti Pasangan Calon, KPU Tapsel Dilaporkan ke Bawaslu RI

Komentar
Berita Terbaru