Selasa, 18 Agustus 2026

Pensiunan PTPN III Pertanyakan Lahan Sawit Diambil Sepihak

Redaksi - Selasa, 18 Agustus 2026 18:10 WIB
Pensiunan PTPN III Pertanyakan Lahan Sawit Diambil Sepihak
Foto ist
Puluhan Pensiunan karyawan PTPN III saat konferensi pers di Medan, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga:

digtara.com - Pensiunan karyawan PT Perkebunan (PTPN) III yang tergabung dalam PT Sekoci mempertanyakan lahan sawit yang disebut diambil sepihak oleh PT Agrinas Palma Nusantara yang diserahkan kepada PT Qori Cipta Harapan sebagai vendor.

Untuk itu, para pensiunan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Stabat beberapa hari lalu. Langkah ini diambil usai lahan perkebunan kelapa sawit milik mereka diduga disita sepihak tanpa ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Salah seorang pemegang saham PT Sekoci, Wilson Manurung menyebutkan penguasaan lahan oleh PT Agrinas dinilai menutup akses mata pencaharian banyak kepala keluarga.

"Sekitar 70-80 keluarga sudah kehilangan mata pencaharian dua Minggu lalu dari yang kami dapatkan selama ini dari PT Sekoci, sudah hampir lebih 30 tahun kami usahakan," kata Wilson saat konferensi pers di Medan, Selasa (18/8/2026).

Dikatakan Wilson, usaha perkebunan sawit ini dirintis oleh para karyawan PT Perkebunan III sejak tahun 1974. Berawal dari koperasi, usaha ini berkembang jadi PT Sekoci untuk jaminan hari tua para pensiunan tersebut.

Baca Juga:

"Kami yang bekerja di PT Perkebunan III sejak 1974 membuat koperasi namanya Koperasi Sekoci, menanam kelapa sawit di Desa Tangkahan Durian di Berandan dan kini berkembang jadi PT Sekoci dengan maksud nanti kami pensiun akan memperoleh penghasilan menjalani pensiun ini. Tapi beberapa hari lalu PT Agrinas melalui kecamatan datang menguasai kebun kami," jelasnya.

Dia menyebut pengambilalihan lahan ini disebut lantaran kawasan hutan. Namun pihaknya mengklaim memiliki HGU yang sah.

"Alasan pengambilalihan diklaim karena kawasan hutan yang oleh pemerintah ditetapkan bahwa semua kawasan hutan yang menjadi kebun diambilalih pemerintah. Luas kami punya tidak begitu luas hanya 359 ha. Kami punya HGU yang resmi," ucapnya.

Pihaknya meminta kebijaksanaan pemerintah dalam persoalan tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru