KPU: Saksi Prabowo Jangan Kata Manipulasi, Palsu dan Siluman
Digtara.com | JAKARTA – Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyebut Agus Maksum, saksi fakta yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, menggunakan kalimat yang berlebihan saat memberikan kesaksian.
Baca Juga:
Salah satu yang dianggap berlebihan adalah ketika Agus selalu menggunakan kalimat manipulasi, palsu, dan siluman ketika memberikan kesaksian terkait adanya dugaan DPT ganda dan KTP palsu.
“Jadi, saya mohon tidak gunakan kata yang berlebihan manipulasi, palsu, siluman,” kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Terkait keterangan Agus Maksum, Arief menekankan, pihaknya sebetulnya sudah memberikan penjelasan yang gamblang ketika tahapan dari proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Tapi KPU sudah jelaskan semua, termasuk semua data-data yang disebut ganda tadi, kemudian sudah kami jelaskan,” jelasnya.
Di sisi lain, keterangan saksi juga hanya narasi-narasi yang dibangun oleh kubu 02. Pasalnya, setelah dikonfirmasi beberapa hal, saksi juga tidak bisa menjelaskan secara pasti dan konkret.
“Terkonfirmasi katanya menurut pandangan pihak itu tak tepat soal angka-angkanya diproses persidangan sudah terklarifikasi,” tambahnya.[oke]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur